BeritaHukum

Di Tengah Desakan Pengusutan Tiga Kasus dan Isu Eks Jampidsus, Harta Kajati Jatim Abd. Qohar AF Tercatat Rp6,22 Miliar

329
×

Di Tengah Desakan Pengusutan Tiga Kasus dan Isu Eks Jampidsus, Harta Kajati Jatim Abd. Qohar AF Tercatat Rp6,22 Miliar

Sebarkan artikel ini

KLIKTIMES.ID – Nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Abd. Qohar AF, menjadi perhatian di tengah menguatnya desakan sejumlah elemen mahasiswa agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera menuntaskan tiga dugaan perkara korupsi yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Desakan tersebut mencuat setelah ratusan massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) dan Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Jatim.

Dalam aksi itu, massa mendesak Kejati Jatim mempercepat penanganan tiga dugaan perkara korupsi, yakni dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Watu Ulo di Kabupaten Jember yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur, pengembangan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, serta dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Banyuwangi.

Menurut massa aksi, ketiga perkara tersebut hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka. Massa juga mengaitkan lambannya penanganan sejumlah perkara dengan isu yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriyansyah, di tingkat pusat.

Atas dasar itu, mereka meminta Kejati Jatim tetap menjaga independensi, profesionalisme, dan transparansi dalam menjalankan proses penegakan hukum.

Di tengah dinamika tersebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abd. Qohar AF turut menjadi perhatian.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Abd. Qohar AF melaporkan harta kekayaan bersih sebesar Rp6.227.941.838 untuk periode pelaporan tahun 2025.

Dokumen LHKPN yang dilihat Kliktimes, Rabu (22/7/2026), menunjukkan laporan tersebut disampaikan pada 12 Februari 2026 dan telah berstatus Verifikasi Administratif Lengkap.

Dalam laporan itu, total harta yang dimiliki Abd. Qohar AF tercatat sebesar Rp6.677.941.838. Setelah dikurangi kewajiban berupa utang senilai Rp450.000.000, jumlah kekayaan bersihnya menjadi Rp6.227.941.838.

Komposisi kekayaannya didominasi aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp4.718.000.000. Properti tersebut tersebar di Kabupaten Lamongan dan Kota Malang, yang seluruhnya dilaporkan diperoleh dari hasil sendiri.

Selain aset properti, Abd. Qohar AF juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp253.500.000, terdiri atas satu unit Toyota Jeep tahun 2018 senilai Rp250.000.000 dan satu unit sepeda motor Honda tahun 2017 senilai Rp3.500.000.

Adapun harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp4.000.000, sedangkan kas dan setara kas mencapai Rp1.702.441.838. Pada kategori surat berharga maupun harta lainnya, tidak tercantum adanya nilai kepemilikan.

LHKPN tersebut merupakan laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan sebelum Abd. Qohar AF dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *