SURABAYA, KLIKTIMES.ID – Solidaritas Aksi Rakyat Indonesia Jawa Timur (SATRIA JATIM) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Jawa Timur pada Senin (7/9/2026).
RDP tersebut akan membahas berbagai persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya sejumlah kasus dugaan keracunan atau gangguan kesehatan yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Koordinator SATRIA JATIM, Mahmudi, mengatakan RDP tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pengawasan terhadap aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
“Kami tidak sedang mempersoalkan niat baik program MBG. Memberikan makanan bergizi kepada masyarakat, khususnya anak-anak, adalah program yang baik. Tetapi ketika muncul kejadian masyarakat mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG, maka negara wajib memberikan penjelasan dan memastikan keselamatan penerima manfaat,” ujar Mahmudi.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena kasus serupa dilaporkan terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur, dengan jumlah penerima manfaat yang terdampak cukup besar.
Di Kabupaten Mojokerto, misalnya, pemerintah daerah memastikan jumlah korban dalam kasus dugaan keracunan MBG pada Januari 2026 mencapai 411 orang yang terdiri dari pelajar, santri, dan orang dewasa. Dalam investigasi berikutnya, telur ayam rebus menjadi salah satu dugaan sumber masalah pada menu tersebut.
Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Surabaya, Tulungagung, Tuban, Bangkalan, Jember, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Malang, Pasuruan, Sampang, hingga Gresik.
Sementara di Trenggalek, pada Agustus 2026, Satgas MBG setempat mendata 549 penerima manfaat mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG dari SPPG Tamanan. Data tersebut mencakup 493 orang di SMPN 1 Trenggalek, 30 orang di SDI Luqman Al Hakim, dan 26 penerima manfaat Posyandu.
Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Hingga Rabu (2/9/2026), Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat 566 orang mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi MBG yang didistribusikan dari SPPG Kalitengah, Tanggulangin. Dari jumlah tersebut, 88 orang masih menjalani rawat inap.
“Kalau kita melihat angka-angka tersebut, ini bukan lagi persoalan satu kejadian yang bisa dianggap selesai begitu saja. Ada persoalan yang harus dibuka secara terang: bagaimana standar keamanan pangan diterapkan, bagaimana pengawasan SPPG dilakukan, bagaimana makanan disimpan dan didistribusikan, serta siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi masalah,” tegas Mahmudi.
Meski demikian, Mahmudi menegaskan SATRIA JATIM tidak ingin menjumlahkan seluruh data dari berbagai daerah tersebut sebagai satu angka korban resmi. Sebab, setiap kasus terjadi pada waktu dan lokasi berbeda serta memiliki tingkat verifikasi yang berbeda.
Menurutnya, perbedaan data tersebut justru menunjukkan perlunya pemerintah memiliki basis data resmi dan transparan mengenai seluruh kejadian yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG di Jawa Timur.
Dalam RDP nanti, SATRIA JATIM akan membawa 10 poin tuntutan. Di antaranya meminta penghentian sementara pelaksanaan MBG di Jawa Timur hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan pangan, reformasi pelaksanaan program, serta evaluasi seluruh SPPG.
Mereka juga meminta pemerintah membuka data seluruh dugaan kasus keracunan atau gangguan kesehatan akibat MBG, termasuk lokasi kejadian, jumlah korban, kronologi, hasil pemeriksaan laboratorium, dan tindak lanjut penanganannya.
Selain itu, SATRIA JATIM meminta DPRD Jatim memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta pertanggungjawaban, menghentikan sementara operasional SPPG yang terbukti atau sedang diperiksa terkait dugaan pelanggaran keamanan pangan, serta memperketat standar higiene dan sanitasi seluruh SPPG.
SATRIA JATIM juga mendesak agar para korban mendapatkan penanganan kesehatan yang layak dan bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran.
Mahmudi menilai persoalan MBG bukan hanya menjadi ujian bagi pemerintah dan pengelola program, tetapi juga bagi DPRD Jawa Timur dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Hari ini integritas DPRD Jawa Timur sedang dipertaruhkan. Ketika ratusan masyarakat mengalami gangguan kesehatan dalam berbagai dugaan kasus MBG, rakyat ingin melihat apakah DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya atau hanya menjadi penonton,” katanya.
Ia berharap RDP pada 7 September 2026 tidak berhenti sebagai forum seremonial. SATRIA JATIM ingin DPRD Jatim menggunakan kewenangannya untuk meminta penjelasan secara terbuka sekaligus mendorong tindakan konkret.
“Kami datang membawa suara masyarakat. Kami ingin DPRD Jatim menggunakan kewenangannya untuk meminta penjelasan secara terbuka dan mendorong adanya tindakan konkret. Jangan sampai ketika rakyat membutuhkan suara wakilnya, justru yang terdengar adalah keheningan,” ujar Mahmudi.
Mahmudi menegaskan pihaknya tidak menempatkan keselamatan masyarakat sebagai lawan dari keberlanjutan program MBG. Menurutnya, program tersebut tetap dapat berjalan sepanjang aspek keamanan pangan benar-benar menjadi prioritas.
“Program boleh berjalan, tetapi keselamatan rakyat tidak boleh menjadi korban dari target program. Bagi kami sederhana: makanan yang diberikan kepada rakyat harus bergizi, tetapi yang lebih penting lagi harus aman,” tegasnya.
RDP SATRIA JATIM bersama DPRD Provinsi Jawa Timur dijadwalkan berlangsung pada Senin (7/9/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur.
















