SURABAYA, KLIKTIMES.ID – Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Rabu (28/10/2026), menuai kritik dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur.
Mereka menyoroti dugaan pembatasan kebebasan berpendapat mahasiswa serta informasi pemberian uang transport Rp100.000 kepada peserta kegiatan.
Sekretaris BEM Nusantara Jawa Timur, Moh. Syauqi, mendesak Polda Jatim memberikan klarifikasi terbuka terkait polemik tersebut. Dia menilai, mahasiswa tidak boleh sekadar dijadikan pelengkap seremoni, apalagi sebagai alat legitimasi atau pembangun citra institusi.
“Kritik mahasiswa bukan ancaman bagi institusi negara. Justru institusi yang antikritiklah yang sedang mempertaruhkan kepercayaan publik,” ujar Syauqi dalam keterangannya.
Dia meminta kepolisian menjelaskan dugaan pembatasan suara kritis mahasiswa yang dikaitkan dengan kegiatan tersebut. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang harus dihormati.
“Jangan sampai polisi begitu sigap menghadapi kritik, tetapi lamban memberikan klarifikasi. Jangan sampai mahasiswa lebih mudah diundang untuk menghadiri acara daripada diberi ruang untuk mempertanyakan sesuatu,” katanya.
Selain itu, Syauqi mempertanyakan informasi pemberian uang transport sebesar Rp100.000 kepada peserta. Dia meminta Polda Jatim menjelaskan sumber anggaran, dasar pemberian, serta mekanisme penyalurannya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak serta-merta menganggap pemberian uang tersebut sebagai pelanggaran. Namun, transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Pertanyaannya sederhana, tetapi mendasar: uang itu berasal dari mana, apa dasar pemberiannya, siapa yang menerima, dan bagaimana mekanisme penyalurannya?” ujarnya.
Syauqi juga menegaskan bahwa menerima uang transport maupun menghadiri undangan institusi tidak berarti mahasiswa kehilangan independensi dan hak untuk menyampaikan kritik.
“Menerima uang transport tidak berarti kehilangan hak untuk mengkritik. Menghadiri undangan tidak berarti menyerahkan kebebasan berpikir,” tegasnya.
Atas polemik tersebut, BEM Nusantara Jawa Timur menyampaikan empat tuntutan kepada Polda Jatim. Yakni, memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan pembatasan kritik mahasiswa, menjelaskan transparansi uang transport Rp100.000, membuka ruang dialog tanpa intimidasi, serta melakukan evaluasi apabila ditemukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat.
Syauqi menegaskan, tuntutan tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap institusi kepolisian, melainkan upaya mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap hak warga negara.
“Kami tidak meminta Polda Jatim tunduk kepada mahasiswa. Kami meminta Polda Jatim menghormati hak mahasiswa sebagai warga negara,” katanya.
Dia berharap Polda Jatim segera memberikan penjelasan agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi persoalan kepercayaan publik.
Menurutnya, semangat Sumpah Pemuda tidak cukup dirayakan melalui seremoni, tetapi harus diwujudkan dengan menghargai kebebasan berpendapat dan keberanian menerima kritik.
“Sumpah Pemuda bukan sumpah untuk tunduk, bukan sumpah untuk diam, dan bukan sumpah untuk menjadi barisan pendukung kekuasaan tanpa daya kritis,” pungkasnya.
















