SURABAYA, KLIKTIMES.ID – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp12,69 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025.
Berdasarkan dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total kekayaan Emil tercatat mencapai Rp12.697.335.262 setelah dikurangi utang sebesar Rp815,3 juta.
Dari seluruh aset yang dilaporkan, kepemilikan tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar. Nilainya mencapai Rp9,76 miliar atau sekitar 76 persen dari total kekayaan yang dimiliki.
Aset properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bogor, Depok hingga Surabaya. Mayoritas properti itu tercatat sebagai hasil sendiri.
Salah satu aset dengan nilai tertinggi berupa bangunan seluas 105 meter persegi di Jakarta Pusat dengan taksiran mencapai Rp1,69 miliar.
Selain itu, Emil juga memiliki tanah dan bangunan di Surabaya senilai Rp2 miliar.
Tak hanya mengandalkan aset properti, Emil juga tercatat memiliki dua kendaraan dengan total nilai Rp265 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari Toyota Kijang Innova tahun 2014 senilai Rp115 juta dan Xenia Minibus tahun 2022 senilai Rp150 juta.
Pada kategori lain, Emil melaporkan harta bergerak sebesar Rp1,32 miliar. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp1,56 miliar.
Dalam laporan tersebut, Emil tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga. Meski demikian, ia masih memiliki harta lainnya senilai Rp600 juta.
Jika ditotal sebelum dikurangi kewajiban, keseluruhan harta Emil mencapai Rp13,51 miliar. Setelah dipotong utang sebesar Rp815 juta, total kekayaan bersihnya berada di angka Rp12,69 miliar.
LHKPN tersebut disampaikan pada 31 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025 dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap dari KPK.












