Opini

Menjaga Rumah Besar NU dari Jamahan Politik Praktis

182
×

Menjaga Rumah Besar NU dari Jamahan Politik Praktis

Sebarkan artikel ini
Muhammad Affan, Santri PP. Annuqayah Lubangsa Utara dan Mahasiswa Pascasarjana Annuqayah. Foto/Ist.

SETIAP kali musim suksesi PBNU tiba, ada pola yang seolah sudah hafal di luar kepala. Suasananya selalu hangat, riuh, penuh haru biru silaturahmi antar-kiai dan santri dari berbagai penjuru negeri.

Namun, di balik kehangatan itu, hampir selalu tercium aroma yang tak sedap: lobi-lobi di lorong hotel, pertemuan tertutup menjelang tengah malam, dan bisik-bisik soal siapa membawa “amplop” untuk siapa.

Tahun ini pun tidak berbeda. Muktamar ke-35 NU digelar 27 sampai 31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, tempat yang bisa dibilang sebagai kandang kelahiran NU itu sendiri. Dua agenda besar menanti di sana: memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk periode 2026–2031. Seperti biasa, hiruk-pikuk yang menyertainya jauh lebih ramai dari sekadar urusan keagamaan.

Yang mengganjal di hati bukan sekadar gosip receh menjelang muktamar. Ini pertanyaan yang lebih mendasar. Kenapa panggung yang mestinya sejuk oleh nilai-nilai keagamaan justru kerap terasa seperti arena pilkada? Kenapa forum yang seharusnya diwarnai musyawarah ala pesantren malah dibumbui strategi pemenangan ala tim sukses?

Tulisan ini bukan lahir dari kebencian pada politik. Politik itu sendiri netral, bahkan mulia jika dijalankan untuk kemaslahatan umat. Yang membuat resah adalah menyaksikan marwah ulama pelan-pelan tergerus oleh pragmatisme, sampai pada titik di mana kita lupa bahwa NU didirikan untuk urusan yang jauh lebih besar daripada sekadar kursi kepengurusan.

Kegelisahan ini bukan cuma perasaan subjektif. Survei nasional Parameter Politik Indonesia yang digelar 20 Juli sampai 3 Agustus 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi menemukan 76,1 persen setuju NU sebaiknya kembali ke khittah, fokus mengurus umat dan agama saja.

Angka sebesar itu muncul justru bersamaan dengan menguatnya isu politik transaksional menjelang muktamar. Ini sinyal bahwa kegelisahan tadi dirasakan luas, bukan cuma oleh segelintir orang yang skeptis pada politik.

Mekanisme yang Sebenarnya Dirancang untuk Meredam Itu Semua

Sejak Muktamar ke-33 di Jombang tahun 2015, NU sebetulnya sudah punya jawaban atas kekhawatiran politik uang, yaitu mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA.

Alih-alih Rais Aam dipilih lewat voting terbuka yang rawan dagang suara, muktamirin terlebih dahulu memilih sembilan ulama sepuh yang memenuhi kriteria ketat: alim, adil, berintegritas, tawadhu, berpengaruh, wara’, dan zuhud.

Sembilan kiai inilah yang kemudian bermusyawarah secara tertutup untuk menentukan siapa yang layak menyandang Rais Aam. Filosofinya sederhana: urusan sepenting ini terlalu berharga untuk diserahkan kepada logika kalah-menang ala kotak suara.

Ironisnya, mekanisme ini hanya berlaku untuk kursi Rais Aam. Kursi Ketua Umum Tanfidziyah, yang justru memegang kendali eksekutif dan mengelola hubungan dengan dunia luar, termasuk pemerintah, masih dipilih melalui sistem pemilihan langsung: satu muktamirin, satu suara, mirip pemilu biasa.

Di titik pemilihan langsung inilah, menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, potensi politik transaksional, politik uang, dan pembelahan tajam antarpendukung paling mudah menyusup. Pertanyaan retorisnya menohok: apa bedanya NU dengan partai politik?

Menjelang Muktamar ke-35 ini, wacana mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum ikut menghangat. Setidaknya tiga skema dibahas dalam Halaqah Keorganisasian Pra-Muktamar.

Skema pertama tetap mempertahankan pemilihan langsung. Skema kedua beralih penuh ke sistem AHWA. Skema ketiga berupa model hibrida, di mana setiap PCNU mengusulkan calon, disaring menjadi sembilan kandidat inti, lalu Rais Aam bersama AHWA yang menunjuk satu nama sebagai Ketua Umum.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menegaskan keputusan akhir sepenuhnya dikembalikan kepada muktamirin di Komisi Organisasi. Apa pun hasilnya nanti, perdebatan ini sendiri sudah menjadi pengakuan diam-diam bahwa sistem yang berjalan sekarang belum cukup kebal dari godaan uang.

Ada satu angka teknis yang layak dicatat. Setiap bakal calon Ketua Umum harus mengantongi sedikitnya 99 dukungan dari Pengurus Cabang atau PCNU dan/atau Pengurus Wilayah atau PWNU untuk sah ditetapkan sebagai calon.

Angka ini terdengar seperti syarat administratif biasa, tetapi sesungguhnya di sinilah pertarungan yang sebenarnya terjadi, jauh sebelum muktamar resmi dibuka. Mengumpulkan 99 dukungan cabang dan wilayah butuh jaringan, waktu, dan, jujur saja, ongkos yang tidak sedikit untuk safari politik ke berbagai daerah.

Kenapa NU Selalu Jadi Rebutan?

Jawabannya sederhana dan agak menyedihkan: NU adalah magnet massa yang terlalu manis untuk dilewatkan. Dengan jutaan pengikut yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, siapa pun yang berhasil merangkul pucuk pimpinannya sedang membeli jalan pintas menuju suara rakyat.

Ini cara paling murah dan paling cepat untuk meraih dukungan politik, jauh lebih efisien ketimbang membangun basis massa dari nol. Karena itulah menjelang setiap suksesi, aktor-aktor politik tiba-tiba begitu perhatian pada dunia pesantren. Mereka datang bukan untuk ngaji, tetapi untuk menanam investasi jangka panjang.

Yang membuat pola ini semakin sulit dibendung, uang yang mengalir jarang sekali disebut dengan istilah yang jujur. Tidak ada yang berani bilang ini suap. Namanya selalu diperhalus menjadi bantuan pesantren, dana operasional, sedekah dakwah, atau sumbangan untuk pembangunan.

Sialnya, kebutuhan riil pesantren memang nyata dan besar, mulai dari renovasi asrama, gaji ustaz, sampai beasiswa santri tidak mampu. Kebutuhan yang tulus inilah yang kemudian dimanfaatkan sebagai pintu masuk paling empuk oleh mereka yang punya kepentingan politik.

Lalu, apa yang paling menakutkan dari semua ini? Bukan sekadar soal etika atau citra organisasi. Risiko paling nyata adalah ketika pimpinan tertinggi PBNU tersandera oleh siapa yang membiayainya.

Ketika itu terjadi, suara kritis ulama yang seharusnya lantang membela rakyat kecil saat kebijakan pemerintah berlaku tidak adil justru akan membisu. Fungsi NU sebagai penyeimbang moral bangsa perlahan hilang, digantikan oleh sikap serba permisif demi menjaga hubungan baik dengan sponsor.

Membaca Bursa Calon

Tanpa perlu menuding satu nama pun, pola dalam bursa calon Ketua Umum kali ini sebenarnya cukup gamblang menggambarkan tiga arketipe yang selalu muncul tiap suksesi.

Arketipe pertama adalah figur yang posisinya sudah dekat dengan lingkaran kekuasaan, entah karena tengah menjabat sebagai pejabat pemerintahan aktif, entah karena kerap disebut punya jalur komunikasi langsung ke istana.

Kelompok ini biasanya paling gampang dicurigai publik, sebab jarak antara kursi PBNU dan kursi kekuasaan negara terasa terlalu dekat untuk nyaman. Kecurigaan ini bahkan sampai memaksa munculnya pernyataan resmi dari salah satu tokoh senior nasional yang menegaskan bahwa istana tidak sedang mendukung calon mana pun. Bantahan tersebut justru menunjukkan bahwa isu ini cukup santer beredar hingga perlu diklarifikasi secara terbuka.

Arketipe kedua adalah figur dengan latar belakang pengalaman politik praktis yang matang, pernah membesarkan organisasi atau partai, punya jaringan luas, dan kerap disodorkan sebagai “alternatif” justru dengan alasan supaya PBNU tidak bergantung pada intervensi kekuasaan tertentu.

Menariknya, argumen untuk mengusung figur semacam ini pun tetap berputar di sekitar kata kemandirian dan tidak mengatasnamakan dukungan istana. Ini secara tidak langsung mengakui bahwa isu kedekatan dengan kekuasaan memang menjadi variabel penting dalam pertarungan ini, siapa pun yang dianggap mewakilinya.

Arketipe ketiga adalah figur pesantren dengan basis dukungan struktural yang kuat di tingkat cabang dan wilayah, yang pergerakan dukungannya bisa dilacak dari jumlah PCNU yang menyatakan sokongan terbuka jauh sebelum muktamar dimulai.

Kelompok ini relatif dianggap lebih berakar rumput, meski tetap tidak imun dari pertanyaan soal dari mana pembiayaan safari politik mereka ke puluhan cabang itu berasal.

Ada satu detail kecil yang justru mengungkap banyak hal. Dari sekian nama yang beredar di bursa, hanya satu figur yang catatan kekayaannya bisa ditelusuri publik secara resmi, sementara nama-nama lain tidak memiliki data atau catatan keterbukaan harta yang jelas.

Padahal, di tengah kekhawatiran soal pembiayaan politik menjelang muktamar, transparansi semacam ini semestinya menjadi standar minimal bagi semua kandidat, bukan pengecualian yang kebetulan hanya ada pada satu nama saja.

Bukan Cuma Mengeluh, Tapi Mencari Jalan

Mengkritik memang mudah. Yang lebih penting adalah mencari jalan keluar yang bisa benar-benar dikerjakan.

Pertama, dibutuhkan keberanian menolak dari akar rumput. Para muktamirin di daerah, kiai-kiai kampung yang memiliki hak suara, harus punya benteng moral yang kuat untuk berkata tidak ketika amplop itu datang mengetuk pintu.

Keberanian ini tidak akan tumbuh sendiri, tetapi bisa dipupuk melalui kesadaran kolektif bahwa suara mereka adalah amanah, bukan komoditas yang bisa dibeli semalam.

Dukungan publik terhadap semangat kembali ke khittah, yang mencapai lebih dari tiga perempat responden dalam survei nasional, semestinya menjadi modal moral yang cukup kuat untuk mendorong sikap ini di lapangan.

Sisi lain yang tak kalah penting, perdebatan mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum dari sistem langsung menuju skema yang melibatkan Rais Aam dan AHWA patut didukung, sebab sistem satu orang satu suara terbukti menjadi celah paling rawan bagi transaksi di lapangan.

Menyerahkan keputusan akhir kepada forum musyawarah kiai sepuh, seperti yang sudah berjalan untuk kursi Rais Aam sejak 2015, setidaknya mempersempit ruang bagi uang untuk berbicara lebih keras daripada nurani.

Kedua, PBNU sebagai institusi harus menjaga jarak yang sama tegasnya kepada semua kekuatan politik, tanpa kecuali. Berat sebelah kepada satu faksi, sekecil apa pun bentuknya, akan meruntuhkan kepercayaan publik bahwa NU adalah rumah bersama, bukan sayap dari kekuatan politik tertentu.

Independensi ini harus dijaga bukan hanya dalam pernyataan resmi, tetapi dalam setiap langkah kecil yang kasatmata oleh umat.
Ketiga, dan mungkin ini yang paling strategis dalam jangka panjang, dorong kemandirian finansial pesantren dan lembaga-lembaga NU.

Selama kebutuhan ekonomi pesantren masih bergantung pada belas kasihan sponsor musiman, selama itu pula pintu intervensi politik akan tetap terbuka lebar. Membangun unit usaha, koperasi, dan sumber pendanaan yang mandiri bukan sekadar soal ekonomi, tetapi soal harga diri dan kedaulatan moral organisasi.

Kembali ke Niat Awal

Para pendiri NU dulu tidak berkumpul untuk merebut jabatan atau berbagi kavling kekuasaan. Mereka bersatu untuk mengayomi umat dan membimbing bangsa yang saat itu baru saja lahir dari penjajahan.

Semangat itulah yang seharusnya terus menjadi kompas, bukan kalkulasi untung-rugi politik lima tahunan.

Kekuasaan akan terus berganti, seperti roda yang memang diciptakan untuk berputar. Tetapi marwah dan keutuhan NU harus tetap berdiri tegak, tidak boleh ikut tergadai bersama pergantian rezim mana pun.

*) Penulis: Muhammad Affan, Santri PP. Annuqayah Lubangsa Utara dan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Annuqayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *