PAMEKASAN, KLIKTIMES.ID – Sebuah rumah warga di Dusun Soloh Dajah, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, terbakar pada Kamis (27/8/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan kejadian tersebut. Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.45 WIB dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.00 WIB.
“Benar, telah terjadi kebakaran satu unit rumah tinggal di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu. Berdasarkan laporan dari Kapolsek Pademawu Iptu Sutikno, S.H., M.M., petugas gabungan langsung diterjunkan ke TKP setelah menerima informasi dari masyarakat,” kata Yoni.
Petugas yang datang ke lokasi terdiri dari personel Polsek Pademawu, Tim Identifikasi Polres Pamekasan, petugas pemadam kebakaran, serta PLN. Mereka bersama warga berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke bangunan di sekitar.
Awalnya Cium Bau Kertas Terbakar
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui seorang saksi yang berada tidak jauh dari lokasi. Seusai melaksanakan salat Magrib, saksi mencium bau menyengat seperti kertas terbakar yang berasal dari dalam rumah milik Rahmad Hidayatullah Razak (45).
Tak lama berselang, terdengar suara kaca pecah dari arah rumah tersebut. Saksi kemudian melihat kobaran api yang semakin membesar dari dalam bangunan.
Seketika saksi berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga pun berdatangan untuk membantu memadamkan api sekaligus menghubungi kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.
Setelah sekitar satu jam lebih dilakukan penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 20.00 WIB.
Diduga Dibakar dari Dalam Rumah
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Berdasarkan keterangan awal, api diduga berasal dari tindakan pemilik rumah yang membakar sejumlah barang di dalam rumah.
Pemilik rumah disebut memiliki riwayat gangguan jiwa (ODGJ).
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pemilik rumah berhasil diselamatkan. Kerugian materiel diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50 juta,” jelas Yoni.
Personel Polsek Pademawu bersama Polres Pamekasan juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Polres Pamekasan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Keluarga juga diminta memberikan perhatian dan pendampingan apabila terdapat anggota keluarga atau warga sekitar yang membutuhkan penanganan khusus, sehingga potensi kejadian yang membahayakan dapat dicegah sejak dini.
















