Opini

81 Tahun Merdeka: Jangan-Jangan Kita Hanya Mengganti Bentuk Penjajahan

1030
×

81 Tahun Merdeka: Jangan-Jangan Kita Hanya Mengganti Bentuk Penjajahan

Sebarkan artikel ini
Misbakhul Munir, S.H., C.P.L.A.,Waka II PC IPNU Sumenep Bidang Kaderisasi.  Foto/Ist.

SETIAP tanggal 17 Agustus, kita selalu sibuk membicarakan kemerdekaan. Bendera dikibarkan, upacara dilaksanakan, lagu-lagu perjuangan dinyanyikan, dan media sosial dipenuhi ucapan “Dirgahayu Republik Indonesia”. Tetapi di tengah perayaan Indonesia yang memasuki usia ke-81 tahun, saya kira ada pertanyaan yang lebih penting untuk kita ajukan: benarkah kita sudah sepenuhnya merdeka?

Pertanyaan ini bukan untuk meragukan kemerdekaan Indonesia. Justru sebaliknya, pertanyaan ini penting agar kita tidak terjebak pada pemahaman bahwa kemerdekaan selesai pada 17 Agustus 1945.

Tan Malaka, dalam berbagai pemikirannya, melihat kemerdekaan bukan sekadar persoalan mengusir penjajah dari tanah air. Kemerdekaan harus melahirkan manusia yang mampu berpikir sendiri, menentukan nasib sendiri, dan berdiri dengan kekuatan sendiri. Sebab, apa artinya sebuah bangsa merdeka jika rakyatnya masih takut berpikir, masih mudah dikendalikan, dan masih tidak memiliki keberanian menentukan arah masa depannya?

Di sinilah menurut saya perayaan kemerdekaan perlu kita kritik.

Kita memang tidak lagi dijajah secara fisik. Tetapi hari ini kita menghadapi bentuk penjajahan yang jauh lebih halus. Pikiran kita bisa dijajah oleh informasi yang tidak kita verifikasi. Waktu kita dijajah oleh algoritma. Keinginan kita dibentuk oleh tren. Cara kita melihat kesuksesan sering ditentukan oleh apa yang sedang ramai di media sosial. Bahkan terkadang, kita lebih sibuk membangun citra tentang diri sendiri daripada benar-benar membangun kapasitas diri.

Ironisnya, kita bisa sangat cepat mengetahui siapa yang sedang viral, tetapi lambat mengetahui persoalan yang terjadi di sekitar kita.

Kita bisa berjam-jam menggulir layar, tetapi membaca beberapa halaman buku terasa berat. Kita bisa begitu berani berkomentar di media sosial, tetapi takut menyampaikan gagasan dalam ruang diskusi. Kita ingin perubahan, tetapi sering tidak siap menjalani proses yang melelahkan untuk menciptakannya.

Lantas, di mana letak kemerdekaan kita?

Sebagai mahasiswa sekaligus Waka II PC IPNU Sumenep yang membidangi Departemen Kaderisasi, pertanyaan ini membawa saya pada satu kesimpulan: perjuangan kemerdekaan hari ini salah satunya adalah perjuangan membebaskan manusia dari ketidakmampuan untuk berpikir dan bertumbuh.

Karena itu, kaderisasi tidak boleh hanya dipahami sebagai agenda organisasi. Kaderisasi harus menjadi ruang untuk melatih manusia agar memiliki keberanian berpikir, kemampuan membaca realitas, kecakapan berdialog, dan kesediaan mengambil tanggung jawab.

Kita tidak membutuhkan kader yang hanya pandai berorganisasi ketika berada di dalam forum. Kita membutuhkan kader yang ketika kembali ke masyarakat mampu membaca persoalan, menawarkan gagasan, dan melakukan sesuatu.

Sebab jangan sampai organisasi hanya melahirkan banyak orang yang memiliki jabatan, tetapi sedikit yang memiliki gagasan. Jangan sampai kita sibuk mencetak pengurus, tetapi lupa mencetak manusia yang benar-benar memiliki kepedulian.

Di sinilah relevansi pemikiran Tan Malaka menjadi menarik untuk direnungkan oleh generasi muda. Kemerdekaan menuntut keberanian untuk menggunakan akal. Bukan sekadar mengikuti apa yang sudah ada, bukan sekadar menerima keadaan, dan bukan pula sekadar menjadi pengikut dari suara mayoritas.

Kita perlu berani bertanya: mengapa keadaan harus seperti ini? Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dirugikan? Apa yang bisa kita lakukan?

Bagi saya, pertanyaan-pertanyaan semacam itulah yang membuat anak muda benar-benar hidup sebagai subjek sejarah, bukan sekadar objek yang mengikuti sejarah.

Maka, di usia Indonesia yang ke-81 ini, barangkali kita perlu berhenti merayakan kemerdekaan secara seremonial saja. Kita perlu mengukur kemerdekaan melalui kualitas manusianya.

Apakah anak mudanya berani berpikir Apakah pendidikannya mampu mencerdaskan. Apakah organisasinya mampu membentuk karakter. Apakah masyarakatnya memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan?

Dan yang paling penting: apakah generasi mudanya masih memiliki keberanian untuk memperjuangkan sesuatu yang lebih besar daripada dirinya sendiri?

Para pendahulu kita telah merebut kemerdekaan dengan darah dan pengorbanan. Kita tidak hidup di zaman yang sama. Karena itu, kita juga tidak mungkin menggunakan cara perjuangan yang sama.

Jika dahulu mereka berjuang melawan kolonialisme, maka hari ini kita harus berjuang melawan kebodohan, apatisme, ketidakadilan, kemalasan berpikir, dan segala bentuk ketergantungan yang membuat kita kehilangan kemandirian.

Kemerdekaan bukan berarti tidak memiliki batas. Kemerdekaan adalah kemampuan untuk menentukan arah dengan kesadaran.

Dan bagi generasi muda, kemerdekaan itu mungkin dimulai dari hal sederhana: berani belajar, berani membaca, berani berbeda pendapat, berani mengkritik, berani mengakui kesalahan, dan berani mengambil tanggung jawab.

Sebab 81 tahun Indonesia merdeka seharusnya tidak hanya membuat kita bangga menjadi pewaris kemerdekaan.

Kita harus mulai bertanya: apakah kita cukup layak menjadi penerusnya?

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.

Merdeka bukan tanda bahwa perjuangan telah selesai. Merdeka adalah kesempatan bagi setiap generasi untuk menentukan perjuangan apa yang harus diselesaikan.

*) Penulis: Misbakhul Munir, S.H., C.P.L.A.,Waka II PC IPNU Sumenep Bidang Kaderisasi. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

Dan merdeka adalah ketika masyarakat memiliki keberanian untuk menentukan arah pembangunan daerahnya sendiri secara demokratis dan konstitusional.

Madura tidak membutuhkan romantisme kosong tentang perjuangan. Madura membutuhkan kesadaran baru.

Opini

Kemerdekaan seharusnya bukan sekadar kemampuan mengibarkan bendera tanpa takut ditembak penjajah. Kemerdekaan adalah ketika seorang petani dapat hidup layak dari tanahnya, nelayan tidak terus-menerus menjadi korban kebijakan, pedagang kecil mendapatkan perlindungan, anak-anak memperoleh pendidikan yang baik, dan masyarakat dapat menyampaikan kritik tanpa harus merasa menjadi musuh negara.