DI PANGGUNG-panggung seminar pendidikan, kita akrab dengan jargon yang terdengar menjanjikan: kompetensi abad ke-21, pembelajaran berbasis proyek, literasi digital, hingga pengenalan kecerdasan artifisial dan coding sejak bangku sekolah dasar.
Kurikulum terus diperbarui, disempurnakan, dan dipoles agar sejajar dengan standar pendidikan negara-negara maju. Di atas kertas, arah ini tampak visioner. Indonesia seolah tengah berlari mengejar masa depan.
Namun, perjalanan ke pelosok negeri menyajikan potret yang jauh berbeda. Di sejumlah daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), murid-murid duduk di ruang kelas dengan atap yang bocor setiap hujan turun, dinding yang retak dan mengancam roboh sewaktu-waktu, serta lantai tanah yang becek. Fasilitas sanitasi nyaris tak layak disebut fasilitas. Listrik belum menyala, apalagi sinyal internet.
Sementara kurikulum di kota-kota besar mulai berbicara tentang integrasi AI dalam pembelajaran, di pelosok, guru dan murid masih berjuang sekadar agar kelas tidak ambruk saat pelajaran berlangsung.
Kontras ini bukan sekadar ironi statistik. Ia adalah cermin dari kekeliruan cara pandang kita dalam memaknai pembaruan pendidikan. Sehebat apa pun rancangan kurikulum, ia akan sia-sia jika fondasi fisik sekolah di pelosok negeri terus diabaikan. Pendidikan yang adil harus dimulai dari hal paling mendasar: hak setiap anak atas ruang belajar yang aman dan layak.
Kurikulum yang Dirancang untuk “Sekolah Ideal”
Banyak kebijakan kurikulum modern lahir dari asumsi bahwa sekolah telah memiliki perangkat pendukung yang memadai: laboratorium komputer, akses internet stabil, listrik yang menyala sepanjang hari, dan ruang kelas yang representatif untuk metode belajar aktif.
Asumsi ini mungkin relevan untuk sekolah-sekolah di perkotaan, tetapi menjadi utopia bagi ribuan sekolah di pelosok.
Ketika pusat kebijakan sibuk merumuskan pembelajaran berbasis proyek dan literasi digital, guru-guru di daerah terpencil justru menghabiskan energi untuk hal yang jauh lebih mendasar: memastikan murid-muridnya tetap bisa duduk tanpa waswas atap runtuh, atau berjalan kaki berjam-jam demi mengajar di sekolah yang bahkan belum teraliri listrik.
Fokus belajar-mengajar pun teralihkan, bukan karena kurangnya semangat, melainkan karena krisis infrastruktur yang menyita seluruh perhatian dan energi.
Ketika Bangunan Rusak Menjadi Hambatan, Bukan Sekadar Soal Estetika
Sekolah yang rusak bukan hanya persoalan tampilan fisik yang kurang indah dipandang. Ia adalah hambatan nyata, baik secara psikologis maupun teknis, dalam proses belajar-mengajar.
Ruang kelas yang tidak layak menggerus motivasi belajar siswa. Sulit berkonsentrasi ketika atap bocor membasahi buku pelajaran, atau ketika bangunan berderit setiap kali angin bertiup kencang. Di sisi lain, moral guru juga ikut terkikis. Mendidik dengan sepenuh hati menjadi tugas berat ketika tempat mengajar sendiri terasa tidak aman.
Di titik inilah tuntutan kurikulum baru justru berubah menjadi beban tambahan yang mustahil dipenuhi. Pembelajaran berbasis proyek memerlukan ruang dan alat; pembelajaran digital memerlukan listrik dan perangkat.
Tanpa infrastruktur penunjang, kurikulum secanggih apa pun hanya akan berhenti sebagai dokumen kebijakan, jauh dari implementasi yang bermakna bagi anak-anak di pelosok.
Anggaran Besar, Distribusi yang Tersendat
Ironisnya, persoalan ini bukan semata-mata soal minimnya dana. Anggaran pendidikan nasional dari tahun ke tahun dialokasikan dalam jumlah yang tidak kecil. Namun, pendistribusian dana untuk perbaikan sarana dan prasarana kerap berjalan lambat dan tidak tepat sasaran.
Birokrasi pemeliharaan sekolah yang berlapis, pendataan fasilitas rusak yang tidak akurat atau tidak diperbarui, serta ketimpangan alokasi antara wilayah perkotaan dan pelosok, semuanya berkontribusi pada lambannya perbaikan yang seharusnya menjadi prioritas mendesak.
Sekolah-sekolah di kota besar kerap mendapat perhatian lebih cepat karena visibilitasnya tinggi dan aksesnya mudah dijangkau pengawasan. Sementara sekolah di pelosok, yang justru paling membutuhkan intervensi segera, sering luput dari radar kebijakan karena keterbatasan akses data dan jarak geografis.
Akibatnya, kesenjangan bukan hanya terjadi pada kualitas pembelajaran, tetapi juga pada kecepatan negara hadir untuk memperbaikinya.
Meletakkan Kembali Prioritas: Fondasi Sebelum Kurikulum
Sudah saatnya kita mendefinisikan ulang makna “pendidikan berkualitas”. Kualitas tidak dimulai dari kecanggihan kurikulum di atas kertas, melainkan dari kesiapan fondasi yang menopangnya.
Pemerintah perlu menuntaskan pembenahan infrastruktur fisik sebagai prasyarat utama sebelum memaksakan pembaruan materi pembelajaran yang justru sulit diakses oleh sekolah-sekolah yang paling membutuhkan perhatian.
Langkah ini menuntut transparansi dan pemetaan berbasis data riil. Percepatan perbaikan sekolah rusak harus menggunakan skala prioritas nasional yang jelas, terbuka, dan dapat dipantau publik, bukan lagi laporan di atas kertas yang sulit diverifikasi kebenarannya di lapangan.
Kolaborasi lintas lembaga juga menjadi kunci. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat memotong rantai birokrasi yang selama ini memperlambat perbaikan bangunan sekolah di daerah terpencil.
Rumah Belajar yang Rapuh Tak Bisa Menopang Mimpi Besar
Pembangunan manusia tidak bisa berdiri di atas fondasi bangunan yang rapuh. Kurikulum boleh berganti nama, boleh mengadopsi istilah-istilah paling mutakhir dari dunia pendidikan global, tetapi semua itu akan kehilangan makna jika ruang kelas tempat ia dijalankan masih mengancam keselamatan anak-anak yang belajar di dalamnya.
Keberhasilan pendidikan Indonesia pada akhirnya tidak diukur dari seberapa modern nama kurikulumnya di atas kertas, melainkan dari seberapa aman dan layak setiap anak Indonesia dapat duduk belajar di dalam ruang kelas mereka, di mana pun mereka berada.
Sebelum kita berbicara tentang masa depan pendidikan yang digital dan canggih, mari pastikan dahulu bahwa setiap anak memiliki atap yang tidak bocor, dinding yang tidak retak, dan ruang yang layak untuk bermimpi.
*) Penulis: Ach. Hambali, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan.
















