Bappeda
DKPP
RSUD
TANI
BeritaNasional

Sudah Jatuh Masih Tertimpa Tangga, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Harta Kekayaannya Tercatat Rp 9,02 Miliar

4353
×

Sudah Jatuh Masih Tertimpa Tangga, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Harta Kekayaannya Tercatat Rp 9,02 Miliar

Sebarkan artikel ini
Eks Kepala BGN Nasional, Dadan Hindayana. Foto/Net.

JAKARTA, KLIKTIMES.ID – Nasib Dadan Hindayana dalam beberapa waktu terakhir berubah begitu cepat. Dari pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), ia kini harus menghadapi persoalan hukum yang menyeret namanya ke ruang publik.

Ibarat Peribahasa lama, “sudah jatuh masih tertimpa tangga”, seolah menemukan gambaran nyatanya dalam perjalanan karier Dadan. Belum lama dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN, ia kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dadan sebagai tersangka pada Rabu (3/6/2026) terkait dugaan penyimpangan tata kelola program MBG. Program yang selama ini menjadi salah satu unggulan pemerintah tersebut justru menyeret sejumlah pejabat penting ke dalam perkara hukum.

Penetapan tersangka itu datang tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di tubuh BGN dan mengganti jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Di tengah bergulirnya proses hukum, perhatian publik turut tertuju pada laporan harta kekayaan Dadan yang sebelumnya disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 14 Maret 2025, Dadan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 9.022.400.000 atau sekitar Rp 9,02 miliar. Laporan tersebut telah dinyatakan lengkap secara administratif oleh KPK.

Properti Jadi Penopang Utama Kekayaan

Dari total harta yang dimiliki, porsi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 5,9 miliar atau sekitar 65 persen dari keseluruhan kekayaan yang dilaporkan.

Aset tersebut terdiri atas tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/250 meter persegi di Kota Bogor senilai Rp 2 miliar. Selain itu, terdapat sebidang tanah seluas 459 meter persegi di Kabupaten Bogor dengan nilai Rp 3,9 miliar.

Besarnya nilai aset tersebut menjadikan sektor properti sebagai penyangga utama kekayaan mantan Kepala BGN itu.

Koleksi Kendaraan Bernilai Rp 1,4 Miliar

Selain properti, Dadan juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai Rp 1,4 miliar.

Adapun kendaraan yang tercatat dalam LHKPN meliputi:

– Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp 675 juta

– Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 senilai Rp 330 juta

– Mazda CX-3 1.5 (4×2) A/T tahun 2023 senilai Rp 395 juta

Di luar kendaraan, Dadan juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 322,4 juta.

Kas Rp 1,4 Miliar, Tanpa Beban Utang

Laporan tersebut juga mencatat kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp 1,4 miliar. Nilai itu menjadi salah satu komponen terbesar setelah aset properti.

Menariknya, dalam laporan tersebut tidak terdapat catatan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya. Sementara pada bagian kewajiban, Dadan tercatat tidak memiliki utang.

Dengan demikian, seluruh aset yang dilaporkan merupakan kekayaan bersih tanpa beban kewajiban finansial.

Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana

– Tanah dan Bangunan: Rp 5,9 miliar

– Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1,4 miliar

– Harta Bergerak Lainnya: Rp 322,4 juta

– Kas dan Setara Kas: Rp 1,4 miliar

– Surat Berharga: Rp 0

– Hutang: Rp 0

Total Kekayaan: Rp 9.022.400.000

Kini, angka-angka dalam laporan kekayaan tersebut menjadi bagian dari perjalanan Dadan Hindayana yang tengah memasuki fase paling sulit dalam kariernya. Dari sosok yang pernah dipercaya mengawal program strategis nasional, ia kini harus menghadapi proses hukum yang akan menentukan langkah berikutnya.

Karier yang sebelumnya melesat hingga puncak birokrasi nasional mendadak berbelok tajam. Dalam rentang waktu yang singkat, kursi jabatan yang ditinggalkan disusul dengan perubahan status hukum. Sebuah rangkaian peristiwa yang membuat peribahasa lama itu kembali terasa relevan: sudah jatuh, masih tertimpa tangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *