SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran dan pengawasan proyek Pelabuhan Rakyat (PELRA), Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, masih belum memberikan penjelasan kepada publik.
Alih-alih dari pimpinan, klarifikasi justru muncul dari Edy Handoko, Nahkoda Kapal Patroli KPLP KSOP Kelas IV Kalianget. Ia memberikan hak jawab terkait pemberitaan sebelumnya yang menyoroti tidak terlihatnya kapal patroli KSOP di kawasan pelabuhan.
Menurut Edy, kapal patroli yang dipersoalkan tersebut sebenarnya tidak berada di dermaga tempat penelusuran dilakukan, melainkan sedang bersandar di pelabuhan milik PT Garam Kalianget.
“Posisi kapal patroli KPLP milik KSOP Kalianget saat ini bersandar di pelabuhan PT Garam Kalianget, bukan di dermaga sebagaimana yang diberitakan sebelumnya,” kata Edy kepada Kliktimes melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/6/2026).
Tak hanya menjelaskan keberadaan kapal, Edy juga membeberkan penggunaan anggaran pemeliharaan kapal patroli yang selama ini menjadi perhatian publik. Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk menjaga kesiapan operasional kapal dalam mendukung tugas pengawasan keselamatan pelayaran.
Ia menyebut anggaran pemeliharaan pada Tahun Anggaran 2024 hingga 2026 digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pengadaan dua unit mesin Yamaha 200 PK.
“Anggaran pemeliharaan kapal patroli tersebut digunakan untuk pengadaan dua unit mesin Yamaha 200 PK beserta perawatan lainnya yang dibutuhkan kapal patroli,” ujarnya.
Sementara terkait anggaran bahan bakar minyak (BBM), Edy menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran disusun berdasarkan rencana kegiatan patroli tahunan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Anggaran BBM dua unit kapal patroli setiap tahun disesuaikan dengan estimasi kebutuhan operasional kegiatan patroli yang telah direncanakan. Jika pada akhir tahun terdapat kelebihan maupun kekurangan penggunaan BBM, maka kami berkewajiban melaporkannya sesuai SOP kepada kantor pusat,” terangnya.
Edy juga menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran operasional kapal patroli dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Meski demikian, klarifikasi tersebut belum menjawab sejumlah pertanyaan yang selama ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, isu yang berkembang tidak hanya berkaitan dengan keberadaan kapal patroli atau penggunaan anggaran operasional, melainkan juga menyangkut pengelolaan anggaran bernilai puluhan miliar rupiah, pengawasan proyek pembangunan PELRA, hingga dugaan pelanggaran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hingga berita ini diterbitkan, Azwar Anas belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi langsung terkait berbagai persoalan tersebut.
Akibatnya, sorotan publik terhadap KSOP Kalianget belum mereda. Bahkan sejumlah pihak disebut tengah mengkaji langkah hukum terkait berbagai isu yang berkembang.
Publik kini menunggu sikap Kepala KSOP Kalianget. Sebab, ketika nahkoda kapal sudah buka suara, pertanyaan berikutnya mengarah kepada pimpinan instansi: kapan Azwar Anas memberikan penjelasan secara terbuka mengenai anggaran dan proyek PELRA yang terus menjadi perbincangan?
















