BeritaDaerah

Kurir Narkoba Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Sabu Hampir 1 Kg dan 1.089 Butir Ekstasi Dililit di Tubuh

262
×

Kurir Narkoba Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Sabu Hampir 1 Kg dan 1.089 Butir Ekstasi Dililit di Tubuh

Sebarkan artikel ini
Petugas Bea Cukai Juanda menunjukkan barang bukti sabu seberat hampir 1 kilogram dan 1.089 butir ekstasi yang disita dari penumpang asal Malaysia di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Foto/Kliktimes.

SIDOARJO, KLIKTIMES.ID – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Internasional Juanda kembali digagalkan aparat.

Seorang penumpang pesawat asal Kuala Lumpur, Malaysia, berinisial DI (21), ditangkap setelah kedapatan membawa hampir satu kilogram sabu dan 1.089 butir ekstasi yang disembunyikan dengan cara dililitkan pada tubuh menggunakan korset.

Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Lanudal Juanda.

Tersangka diamankan sesaat setelah mendarat di Terminal 2 Kedatangan Bandara Juanda dari penerbangan Kuala Lumpur–Surabaya pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 11.16 WIB.

Kasus ini terungkap berkat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko terhadap penumpang internasional. Sebelum pesawat tiba, petugas telah memetakan DI sebagai penumpang berisiko tinggi sehingga diarahkan menjalani pemeriksaan di jalur merah (red channel).

Kecurigaan petugas semakin kuat saat pemeriksaan awal melalui body tapping menemukan adanya benda mencurigakan yang menempel pada tubuh pelaku.

Pemeriksaan lanjutan kemudian mengungkap modus body strapping, yakni menyembunyikan paket narkotika dengan cara diikat menggunakan korset pada bagian dada, perut, dan punggung.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan metamfetamina atau sabu. Selain itu, ditemukan pula empat paket berisi 1.089 butir tablet yang diduga merupakan ekstasi jenis MDMA.

Seluruh barang bukti langsung diuji menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh barang tersebut positif mengandung metamfetamina dan MDMA.

Usai proses penindakan, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Aparat kini mendalami kemungkinan keterlibatan DI dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur penerbangan Malaysia–Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti efektivitas pengawasan berbasis intelijen yang dipadukan dengan sinergi antarlembaga dalam memerangi penyelundupan narkotika.

Menurutnya, sindikat narkotika terus mengembangkan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat sistem deteksi dini, analisis risiko, serta pertukaran informasi intelijen guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Rusman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *