BeritaDaerahPolitik

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid Kantongi Harta Kekayaan Rp 1,49 M, Ini Rinciannya! 

3780
×

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid Kantongi Harta Kekayaan Rp 1,49 M, Ini Rinciannya! 

Sebarkan artikel ini
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid. Foto/Kolase.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, untuk periode pelaporan tahun 2025.

Laporan yang disampaikan pada 30 Januari 2026 itu mencatat total kekayaan bersih sebesar Rp 1,49 miliar setelah dikurangi kewajiban utang.

Dalam dokumen yang berstatus verifikasi administrasi lengkap tersebut, mayoritas kekayaan pejabat Pemkab Sumenep itu ditopang oleh aset tanah dan bangunan.

Properti seluas 408 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Sumenep tercatat memiliki nilai mencapai Rp 1,452 miliar dan menjadi komponen terbesar dalam struktur kekayaan yang dilaporkan ke KPK.

Di luar aset properti, Chainur juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan bermotor dengan nilai total relatif kecil dibandingkan aset tanah dan bangunan. Rinciannya, satu unit Yamaha RG tahun 2017 senilai Rp 10,5 juta dan satu unit Honda Beat tahun 2018 senilai Rp 7,5 juta.

Kedua kendaraan tersebut disebut berasal dari hasil sendiri. Untuk likuiditas, ia mencatat kas dan setara kas sebesar Rp 65,7 juta. Sementara itu, pada kategori harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun aset tambahan lain, tidak terdapat laporan kepemilikan.

Secara total, sebelum dikurangi kewajiban, harta yang tercatat mencapai sekitar Rp 1,53 miliar. Namun, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep itu juga memiliki utang sebesar Rp 45 juta. Setelah dikompensasi dengan kewajiban tersebut, kekayaan bersih yang dilaporkan ke KPK berada di angka Rp 1.490.764.663.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *