BeritaNasional

Kemenhub dan Pelindo Sepakati Implementasi E-Pilotage, Uji Coba Digelar di Empat Pelabuhan

250
×

Kemenhub dan Pelindo Sepakati Implementasi E-Pilotage, Uji Coba Digelar di Empat Pelabuhan

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud bersama Direktur Utama PT Pelindo, Achmad Muchtasyar usai menandatangani Kesepahaman Bersama implementasi E-Pilotage dan Remote Pilotage di Jakarta. Foto/Ist.

JAKARTA, KLIKTIMES.ID – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo resmi menandatangani Kesepahaman Bersama mengenai persiapan implementasi Electronic Pilotage (E-Pilotage) dan Remote Pilotage pada perairan wajib pandu yang menjadi wilayah pelayanan Pelindo.

Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta, Kamis (23/7/2026), menjadi langkah awal pemerintah dalam memodernisasi layanan pemanduan kapal sekaligus meningkatkan keselamatan pelayaran melalui pemanfaatan teknologi digital.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, mengatakan layanan pemanduan kapal merupakan aspek penting dalam menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas kapal di perairan wajib pandu.

Menurutnya, selama ini pemanduan masih dilakukan secara fisik oleh petugas pandu di atas kapal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal.

“Pada sejumlah perairan wajib pandu dengan karakteristik jarak tempuh yang panjang dan waktu pemanduan yang lama, pelaksanaan pemanduan secara fisik semata dapat menimbulkan risiko kelelahan bagi personel pandu yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi keselamatan pelayaran,” ujar Masyhud.

Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan telah membuka peluang penerapan pemanduan berbasis elektronik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan.

Regulasi tersebut memungkinkan penerapan sistem hybrid, yakni mengombinasikan pemanduan secara fisik dan elektronik, selama telah melalui kajian risiko serta memenuhi prosedur yang ditetapkan.

“Kesepahaman Bersama ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud komitmen bersama untuk memperkuat keselamatan pelayaran, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemanduan, sekaligus mendorong transformasi digital di sektor kepelabuhanan nasional,” katanya.

Dalam kerja sama tersebut, Ditjen Hubla dan Pelindo akan berkolaborasi pada empat aspek utama, yakni penyusunan kajian risiko, evaluasi kesiapan infrastruktur dan teknologi beserta pelaksanaan uji coba, penyusunan regulasi dan pedoman penyelenggaraan e-pilotage, serta pengembangan modul pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia pemanduan kapal.

Sebagai tahap awal, implementasi akan diuji coba di empat lokasi prioritas, yaitu Pelabuhan Tanjung Perak, Banjarmasin, Belawan, dan Samarinda. Ke depan, penerapan sistem tersebut dapat diperluas ke perairan wajib pandu lainnya sesuai hasil evaluasi.

Masyhud menegaskan setiap tahapan implementasi harus dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan aspek keselamatan.

“Kajian risiko harus dilakukan secara mendalam, uji coba harus dievaluasi secara objektif, dan implementasi e-pilotage maupun remote pilotage harus benar-benar siap dari sisi regulasi, infrastruktur, teknologi, maupun sumber daya manusia sebelum diterapkan secara luas,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo, Achmad Muchtasyar, menilai e-pilotage merupakan inovasi yang akan memperkuat layanan pemanduan kapal sekaligus menjawab tantangan operasional di masa depan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi.

Ia berharap sinergi antara Kementerian Perhubungan dan Pelindo mampu mempercepat implementasi layanan pemanduan berbasis teknologi sebagai bagian dari transformasi digital di sektor kepelabuhanan nasional.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, atas dukungan dan kesamaan visi sehingga implementasi e-pilotage ini dapat segera diwujudkan,” pungkas Achmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *