Opini

Jangan Menutup Mata terhadap Fiskal Negara

917
×

Jangan Menutup Mata terhadap Fiskal Negara

Sebarkan artikel ini
Abdul Manan, S.H, Praktisi Hukum. Foto/Ist.

BELAKANGAN ini, penulis melihat bahwa setiap kali muncul persoalan dalam program pemerintah, ada kecenderungan untuk menarik kesimpulan terlalu cepat: program dianggap gagal, pemerintah dianggap tidak becus, dan pada akhirnya Presiden Prabowo menjadi sasaran utama. Padahal, cara membaca persoalan seperti itu justru mengabaikan bagaimana sebuah kebijakan negara bekerja.

Presiden memang berada di pucuk pemerintahan dan bertanggung jawab atas arah kebijakan nasional. Namun, pelaksanaan program melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga pelaksana teknis di lapangan. Karena itu, masyarakat seharusnya tidak hanya bertanya, “Siapa presidennya?”, tetapi juga, “Siapa yang melaksanakan, siapa yang mengambil keputusan, dan di mana letak kesalahannya?”

Pertanyaan tersebut penting agar kritik tidak berhenti menjadi amarah politik, tetapi benar-benar menjadi pengawasan yang mampu menemukan akar persoalan.

Salah satu contoh paling jelas adalah polemik Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketika muncul dugaan keracunan dalam pelaksanaannya, kritik tentu sah dan bahkan wajib. BGN menyebut 512 santri di Sidoarjo diduga terdampak dan satuan pelayanan yang berkaitan dengan kejadian tersebut ditutup sementara.

Peristiwa seperti ini harus ditangani secara serius. Penyebabnya harus diperiksa, standar keamanan pangan harus diperketat, dan jika ditemukan kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus ditindak.

Namun, yang perlu dikritisi adalah ketika persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi narasi bahwa MBG tidak berguna, tidak memberikan manfaat, bahkan lebih baik anggarannya dialihkan untuk pendidikan dan kesehatan. Logika seperti ini terlalu jauh. Satu masalah dalam pelaksanaan tidak otomatis membuktikan bahwa tujuan programnya salah.

Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp335 triliun untuk MBG pada 2026 dengan target sekitar 82,9 juta penerima manfaat. Program sebesar itu memang harus diawasi secara ketat. Namun, ketika ditemukan kelemahan, yang pertama-tama harus diperbaiki adalah mekanisme pelaksanaannya. Jangan membakar rumah hanya karena menemukan kebocoran di salah satu atapnya.

Narasi bahwa anggaran MBG seharusnya dialihkan seluruhnya kepada pendidikan dan kesehatan juga perlu dilihat secara lebih jernih. Pendidikan dan kesehatan memang sangat penting, tetapi bukan berarti kebutuhan gizi masyarakat harus diposisikan sebagai lawannya.

Anggaran pendidikan 2026 mencapai Rp757,8 triliun, sedangkan anggaran kesehatan sekitar Rp244 triliun. Karena itu, mengatakan bahwa pemerintah harus memilih antara MBG atau pendidikan dan kesehatan merupakan cara berpikir yang terlalu menyederhanakan persoalan.

Anak yang belajar di sekolah tetap membutuhkan tubuh yang sehat dan asupan gizi yang baik. Kesehatan dan pendidikan juga saling berkaitan dalam membentuk kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, yang harus dipertanyakan bukan, “Mengapa ada MBG kalau masih ada masalah pendidikan dan kesehatan?”, melainkan, “Bagaimana pemerintah memastikan seluruh program tersebut berjalan efektif dan tidak saling mengorbankan?”

Kritik seperti itu jauh lebih produktif. Sebab, jika setiap kebutuhan masyarakat dipertentangkan, tidak akan pernah ada titik di mana pemerintah dianggap benar. Ada sekolah rusak, MBG disalahkan. Ada masalah kesehatan, MBG disalahkan. Ada jalan desa rusak, MBG lagi yang disalahkan.

Lama-kelamaan, bukan kebijakannya yang dianalisis, tetapi program tersebut justru dijadikan kambing hitam untuk semua persoalan.

Pola yang sama terlihat dalam polemik Koperasi Desa Merah Putih. Ketika ditemukan koperasi yang dibangun di lokasi yang dianggap tidak strategis, muncul pula tudingan bahwa program pemerintah tidak becus.

Padahal, sebelum menyimpulkan bahwa kebijakan nasional gagal, ada pertanyaan yang sangat sederhana tetapi sering dilewati: siapa yang menentukan lokasi tersebut? Apakah Presiden turun langsung mengukur tanahnya? Apakah Presiden memilih setiap titik pembangunan koperasi di desa?

Tentu tidak.

Pemerintah pusat menetapkan arah kebijakan dan kerangka program, sedangkan pelaksanaan di lapangan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, pengelola, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Kalau dalam prosesnya pemerintah desa atau pihak pelaksana justru menentukan lokasi secara keliru, bahkan jika ditemukan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan, maka pihak tersebut harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban.

Jangan sampai kesalahan orang yang berada di lapangan justru dipindahkan seluruhnya ke meja Presiden. Kalau yang menyimpang adalah pelaksananya, mengapa yang terus-menerus diseret justru pembuat kebijakannya?

Persoalan pembangunan desa juga tidak bisa dilepaskan dari cara kita membaca sejarah kebijakan. Ketika ada jalan desa yang rusak atau pembangunan yang belum merata, jangan langsung mengatakan bahwa semuanya terjadi karena kebijakan pemerintahan Prabowo.

Mari jujur bertanya: sebelum Prabowo menjadi Presiden, apakah seluruh jalan desa sudah baik? Apakah seluruh desa sudah maju?

Tentu tidak.

Banyak persoalan infrastruktur dan pembangunan desa telah berlangsung bertahun-tahun, bahkan jauh sebelum pemerintahan sekarang. Artinya, persoalan tersebut tidak bisa serta-merta dijelaskan hanya dengan satu kebijakan fiskal yang sedang berjalan.

Pembangunan desa dipengaruhi oleh perencanaan, kualitas pelaksanaan, kondisi geografis, kapasitas pemerintah daerah dan desa, pengawasan, serta ketepatan penggunaan anggaran.

Bahkan, jika benar ada desa yang tidak mengalami kemajuan meskipun sebelumnya tersedia anggaran, pertanyaan yang lebih tajam justru harus diarahkan ke belakang: ke mana anggarannya, bagaimana perencanaannya, apa yang sudah dikerjakan, dan mengapa hasilnya belum sesuai harapan?

Jangan sampai persoalan lama tiba-tiba diberi label sebagai kesalahan pemerintah yang baru.

Di sinilah masyarakat perlu memahami bahwa efisiensi anggaran bukanlah satu-satunya penyebab setiap persoalan pembangunan. Pemerintah memang harus menata fiskal karena kebutuhan negara sangat besar, sementara kemampuan anggaran memiliki batas.

Namun, efisiensi seharusnya tidak dipahami sebagai menghentikan pembangunan. Pemerintah justru dituntut memilih program yang paling berdampak bagi masyarakat.

Pendidikan dan kesehatan tetap mendapatkan porsi besar, sementara program seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih juga diarahkan untuk menjawab persoalan lain. Tantangannya adalah memastikan pelaksanaannya benar-benar efektif.

Jika ada program yang salah sasaran, evaluasi. Jika ada lokasi yang tidak tepat, perbaiki. Jika ada pelaksana yang menyalahgunakan kewenangan, tindak. Jika ada standar yang tidak dijalankan, perketat.

Jangan karena menemukan satu kesalahan, seluruh kebijakan divonis tidak berguna. Dalam pemerintahan, hampir tidak ada program besar yang berjalan tanpa persoalan.

Karena itu, penulis kira masyarakat perlu lebih kritis terhadap narasi yang terlalu mudah menyalahkan Presiden untuk setiap persoalan. Kritik kepada Prabowo tentu diperlukan. Pemerintah bukan lembaga yang bebas dari kesalahan.

Namun, kritik harus diarahkan kepada persoalan yang benar-benar berada dalam tanggung jawabnya, sementara pelaksana di bawahnya juga harus bertanggung jawab atas kewenangan yang mereka pegang.

Kalau terjadi dugaan keracunan MBG, cari penyebab dan pertanggungjawabannya. Kalau ada koperasi dibangun di lokasi yang tidak strategis, telusuri siapa yang menentukan lokasi dan apakah prosedurnya dijalankan. Kalau jalan desa masih rusak, lihat mengapa pembangunan selama bertahun-tahun belum menyelesaikannya.

Dengan begitu, masyarakat tidak mudah dipermainkan oleh kesimpulan yang serba instan. Jangan setiap masalah diberi nama Prabowo, seolah-olah seluruh mesin pemerintahan berada di tangan satu orang.

Mari kita semua membiasakan diri untuk tidak mudah percaya, tidak mudah menyalahkan, dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya dari potongan informasi yang beredar.

Setiap persoalan perlu dilihat secara utuh: seperti apa faktanya, apa penyebabnya, bagaimana prosesnya, dan siapa yang sebenarnya memiliki tanggung jawab.

Kritik tentu penting. Namun, kritik akan jauh lebih bermanfaat jika didasarkan pada data dan pemahaman yang benar, bukan sekadar emosi atau narasi yang sedang ramai.

Jangan menjadi masyarakat yang hanya sibuk mencari siapa yang salah. Jadilah masyarakat yang mau mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana persoalan itu dapat diperbaiki.

*) Abdul Manan, S.H, Praktisi Hukum. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum

Sudah ada yang ancang-ancang nyapres? Jika para pimpinan…

Opini

Saya menduga jangan-jangan perspektif pemberitaan tentang rokok ilegal di Madura berpotensi lebih menguntungkan narasi industri besar daripada menjelaskan secara utuh posisi industri kecil dan petani.