BeritaDaerahHukum

IKMM Jakarta Minta Polres Pamekasan Tangani Polemik Rokok Marbol Secara Profesional

893
×

IKMM Jakarta Minta Polres Pamekasan Tangani Polemik Rokok Marbol Secara Profesional

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM) Jakarta, Imam Hanafi Abdullah. Foto/Ist.

JAKARTA, KLIKTIMES.ID – Ketua Umum Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM) Jakarta, Imam Hanafi Abdullah, meminta masyarakat mempercayakan penanganan polemik rokok Marbol di Kabupaten Pamekasan kepada Polres Pamekasan.

Ia menegaskan, kepolisian perlu diberi ruang untuk menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Imam menilai, masyarakat perlu menghormati proses penyelidikan atau penyidikan yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum fakta hukum terungkap.

“Saya percaya Polres Pamekasan mampu menangani persoalan ini secara profesional. Berikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja, mengumpulkan bukti, memeriksa fakta, dan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Imam dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, penanganan perkara harus didasarkan pada fakta dan alat bukti, bukan tekanan maupun opini yang belum tentu sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Karena itu, ia mengingatkan agar polemik rokok Marbol tidak berkembang menjadi perdebatan yang justru mengganggu proses hukum. Masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan pengawasan, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan menghormati kewenangan aparat penegak hukum.

“Jangan mendahului proses hukum dengan kesimpulan sendiri. Kita harus menghormati mekanisme yang ada dan memberikan kepercayaan kepada Polres Pamekasan untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Selain meminta masyarakat menghormati proses hukum, Imam mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memperkeruh situasi di Pamekasan.

Ia menilai, persoalan hukum seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan menciptakan kegaduhan atau membangun opini yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan juga seluruh elemen masyarakat.

“Jangan membuat kegaduhan, apalagi sengaja menciptakan situasi dan kondisi yang tidak kondusif. Kita harus bisa membedakan antara menyampaikan aspirasi dan memprovokasi masyarakat,” katanya.

Imam juga mengajak masyarakat untuk menjaga komunikasi yang sehat serta tidak menjadikan polemik rokok Marbol sebagai bahan provokasi yang berpotensi memecah belah warga.

Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan memberikan kesempatan kepada Polres Pamekasan untuk menuntaskan penanganan persoalan tersebut berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sekali lagi, percayakan kepada Polres Pamekasan. Berikan kesempatan kepada aparat untuk bekerja dan menuntaskan persoalan ini sesuai prosedur. Kondusivitas daerah adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *