PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah naungan Yayasan Al-Bukhori Murtajih yang diduga belum sepenuhnya menjalankan standar operasional sesuai pedoman Badan Gizi Nasional (BGN).
Sorotan utama muncul pada keberadaan dapur MBG yang disebut “nyempil” di dalam bangunan rumah tinggal Kepala Desa Murtajih. Rumah tersebut diketahui merupakan aset sewa yang digunakan untuk operasional program, namun dalam praktiknya masih difungsikan sekaligus sebagai tempat tinggal kepala desa setempat.
Kondisi dapur yang nyempil di area rumah tinggal itu memunculkan pertanyaan terkait penerapan standar higienitas dalam pengolahan makanan program pemerintah. Padahal, dalam ketentuan teknis MBG, fasilitas dapur seharusnya berdiri terpisah dari aktivitas domestik untuk meminimalisasi risiko kontaminasi makanan.
Tak hanya soal lokasi yang nyempil di dalam rumah, kondisi fisik dapur juga menjadi sorotan. Fasilitas tersebut dilaporkan tidak memiliki dinding permanen dan masih menggunakan material papan kayu, sehingga dinilai belum memenuhi standar sanitasi dan keamanan untuk pengolahan makanan dalam program publik, khususnya yang menyasar anak-anak.
Sejumlah pihak menilai dapur yang nyempil di rumah tinggal berpotensi menurunkan kualitas makanan. Padahal MBG merupakan program strategis peningkatan gizi masyarakat, sehingga fasilitas yang tidak sesuai standar dikhawatirkan mengganggu efektivitas program dan berisiko bagi kesehatan penerima manfaat.
Seorang warga Desa Murtajih yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak pemerintah daerah bersama BGN segera melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menilai perlu adanya verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan apakah pelaksanaan program sudah sesuai pedoman atau justru terjadi penyimpangan.
“Kalau memang ada yang tidak sesuai, harus segera dibenahi. Ini menyangkut makanan yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola program maupun pemerintah daerah terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan berimbang.












