Bappeda
DKPP
RSUD
TANI
BeritaDaerahNasional

BEMNUS Jatim Dorong Audit KSOP Kalianget, Pengelolaan APBN Rp75 Miliar Jadi Perhatian

553
×

BEMNUS Jatim Dorong Audit KSOP Kalianget, Pengelolaan APBN Rp75 Miliar Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Sekretaris BEMNUS Jawa Timur Moh. Syauqi (kiri), Kepala KSOP Kelas IV Kalianget Azwar Anas (tengah), dan pejabat Kementerian Perhubungan RI (kanan). Foto/Kliktimes.

SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Besarnya anggaran yang dikelola Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget pada Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian sejumlah kalangan.

Tercatat, instansi vertikal di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI tersebut mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp75.271.169.000.

ADVERTISEMENT Banner

Sekretaris BEM Nusantara (BEMNUS) Jawa Timur, Moh. Syauqi, menilai besarnya anggaran tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan yang ketat guna memastikan penggunaannya berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini bukan anggaran kecil. Selevel KSOP mendapat kucuran dana puluhan miliar rupiah tentu patut mendapatkan pengawasan ekstra agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Syauqi kepada media ini, Sabtu (6/6/2026).

Menurut dia, Kementerian Perhubungan RI perlu meningkatkan fungsi pengawasan terhadap seluruh program dan kegiatan yang dibiayai APBN di lingkungan KSOP Kalianget.

Ia berpandangan bahwa langkah pengawasan yang kuat menjadi penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan uang negara sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Karena itu, Syauqi mendorong agar dilakukan audit khusus pada pertengahan tahun anggaran sebagai bentuk langkah preventif.

“Kalau perlu dilakukan audit ekstra pada pertengahan tahun ini. Tujuannya menjaga keuangan negara dari kemungkinan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Selain aspek pengawasan anggaran, Syauqi juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, transparansi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola yang baik, terlebih bagi instansi yang mengelola anggaran negara dalam jumlah besar.

Ia menilai media memiliki peran penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, pejabat publik perlu membuka ruang komunikasi yang memadai agar publik memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.

“Apalagi jika pimpinan KSOP memilih tertutup terhadap media sebagai corong informasi publik. Ini menjadi catatan penting yang perlu dievaluasi oleh Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syauqi mengatakan bahwa pengelolaan anggaran di lingkungan KSOP Kalianget dapat menjadi salah satu parameter untuk mengukur tingkat transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara.

Menurut dia, apabila di kemudian hari ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran, hal tersebut dapat menjadi dasar untuk memperluas pengawasan terhadap satuan kerja lain yang mengelola anggaran serupa.

“Persoalan penggunaan uang negara di KSOP Kalianget harus menjadi sampel awal untuk membuktikan transparansi dan keutuhan pengelolaan anggaran. Jika ditemukan penyalahgunaan, bukan tidak mungkin pola serupa terjadi di tempat lain sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih luas,” tegasnya.

Syauqi menambahkan, transparansi tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara rinci program maupun realisasi anggaran yang dikelola sejumlah instansi vertikal di daerah. Oleh karena itu, akses terhadap informasi publik perlu terus diperkuat.

Pihaknya berharap Kementerian Perhubungan RI, Inspektorat Jenderal Kemenhub, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta lembaga pengawas lainnya dapat meningkatkan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBN di lingkungan KSOP Kalianget.

“Tujuannya agar setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan secara tepat sasaran, meningkatkan pelayanan kepelabuhanan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Syauqi juga mengaku akan berkoordinasi dengan BEM Nusantara tingkat pusat untuk mengawal persoalan tersebut serta mendorong adanya perhatian lebih lanjut terhadap pengelolaan anggaran negara di lingkungan KSOP Kalianget.

Perhatian terhadap pengelolaan anggaran KSOP Kalianget muncul di tengah pelaksanaan proyek pembangunan lanjutan fasilitas Pelabuhan Rakyat (PELRA) di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Proyek tersebut disebut telah mencapai progres pekerjaan sekitar 75 persen.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, SH, M.Hum., belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media ini terkait pengawasan proyek pembangunan lanjutan fasilitas Pelabuhan Rakyat (PELRA) di Kalianget.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *