Bappeda
DKPP
RSUD
TANI
BeritaDaerahNasional

ALARM Minta Komisi V DPR RI Awasi Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Klaim 75 Persen Kontras dengan Temuan Lapangan

8793
×

ALARM Minta Komisi V DPR RI Awasi Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Klaim 75 Persen Kontras dengan Temuan Lapangan

Sebarkan artikel ini
Tampak tumpukan besi yang mulai berkarat dan material konstruksi lainnya di area proyek Pelabuhan Rakyat (PELRA) Kalianget, Sumenep. Foto/Zy.

SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Pembangunan lanjutan fasilitas Pelabuhan Rakyat (PELRA) di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep masih terus berlangsung.

Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025-2026 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp45.113.621.522.

Pelabuhan yang diproyeksikan menjadi salah satu penunjang konektivitas transportasi laut di wilayah kepulauan tersebut kini memasuki tahapan pekerjaan yang cukup signifikan. Pihak pelaksana bahkan mengklaim progres pembangunan telah mencapai sekitar 75 persen.

Namun, klaim tersebut berbanding terbalik dengan sejumlah temuan di lapangan. Berdasarkan hasil investigasi media ini, masih terlihat material konstruksi yang berserakan di sejumlah titik area proyek.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan di tengah capaian progres yang disebut telah menembus tiga perempat dari total target pembangunan.

Aktivis Aliansi pemuda Reformasi melawan (ALARM), Andriyadi, meminta Komisi V DPR RI untuk melakukan pengawasan langsung terhadap proyek tersebut guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan.

Menurut Andriyadi, proyek dengan nilai kontrak puluhan miliar rupiah tidak boleh hanya dinilai dari angka progres yang disampaikan oleh pelaksana. Kondisi faktual di lapangan juga harus menjadi indikator utama dalam mengukur kualitas pembangunan.

“Kami menghormati klaim progres yang telah mencapai 75 persen. Namun publik juga berhak mengetahui bagaimana kondisi riil pekerjaan di lapangan. Karena itu pengawasan harus diperkuat agar tidak hanya mengejar angka, tetapi juga kualitas hasil pekerjaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPR RI sangat diperlukan mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

“Jangan sampai progres yang disampaikan terlihat tinggi, tetapi masih ditemukan persoalan teknis yang dapat memengaruhi kualitas pekerjaan. Kami meminta Komisi V DPR RI turun langsung untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan,” tegasnya.

Andriyadi menilai keberadaan Pelabuhan PELRA Kalianget memiliki posisi strategis bagi masyarakat kepulauan Sumenep. Selain menunjang aktivitas pelayaran rakyat, fasilitas tersebut juga diharapkan mampu memperlancar distribusi barang dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, menurutnya, proyek tersebut harus menghasilkan konstruksi yang berkualitas, aman digunakan, dan mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar proyek selesai tepat waktu. Yang lebih penting adalah kualitas hasil akhirnya benar-benar sesuai harapan dan bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek, baik kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas, menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan yang diterima masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka progres, sementara kualitas pekerjaan luput dari perhatian,” imbuhnya.

Berdasarkan data proyek, pembangunan Pelabuhan PELRA Kalianget dikerjakan oleh PT Loeh Raya Perkasa dengan Zulfadlisyah, SE sebagai Direktur Utama. Sementara fungsi pengawasan dilakukan oleh PT Massuka Pratama selaku konsultan pengawas.

Sebelumnya, Site Manager proyek, Edy Purnomo, menyampaikan bahwa hingga awal Juni 2026 progres pembangunan telah mencapai sekitar 75 persen.

“Progres pembangunan saat ini sudah mencapai sekitar 75 persen dan pekerjaan masih terus berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta masih berupaya mengonfirmasi Kepala KSOP Kalianget, anggota Komisi V DPR RI, serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan guna memperoleh tanggapan terkait temuan di lapangan yang dinilai kontras dengan klaim progres pembangunan yang telah mencapai 75 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *