BeritaDaerah

PKL Menjerit, Tagihan Listrik Diskop UKM Perindag Kota Mojokerto Nyaris Sentuh Rp1 Miliar, Pedagang: Kami Beli Token Sendiri

49
×

PKL Menjerit, Tagihan Listrik Diskop UKM Perindag Kota Mojokerto Nyaris Sentuh Rp1 Miliar, Pedagang: Kami Beli Token Sendiri

Sebarkan artikel ini
Screenshot SPSE Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan kota Mojokerto | Doc. Istimewa

KOTA MOJOKERTO, KLIKTIMES.ID – Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan daya beli masyarakat yang terus melemah, para pedagang kaki lima (PKL) maupun pedagang pasar di Kota Mojokerto masih berjuang mempertahankan usahanya. Namun, di saat para pedagang mengeluhkan sepinya pembeli, besarnya anggaran belanja tagihan listrik di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Mojokerto justru menjadi sorotan.

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Mojokerto, pada Tahun Anggaran 2026 Diskop UKM Perindag mengalokasikan anggaran sebesar Rp895.560.000 melalui paket Belanja Tagihan Listrik (Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik).

Dalam data yang sama, hingga 30 April 2026, realisasi anggaran tersebut telah mencapai Rp224.037.103.

Besarnya pagu anggaran yang mendekati Rp1 miliar itu memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga kini belum diketahui secara rinci aset maupun fasilitas apa saja yang menjadi objek pembayaran tagihan listrik dalam paket tersebut.

Sementara itu, kondisi di lapangan menunjukkan cerita yang berbeda.

“Raden” (bukan nama sebenarnya), salah seorang warga yang sehari-hari berdagang di salah satu pasar binaan Diskop UKM Perindag Kota Mojokerto, mengaku kondisi ekonomi saat ini semakin berat. Menurutnya, pendapatan pedagang terus mengalami penurunan akibat lemahnya daya beli masyarakat.

“Sekarang kondisi dagang memang sedang susah. Kadang sehari omzet cuma sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Setelah dipotong modal dan biaya operasional, uang yang kami bawa pulang paling sekitar Rp100 ribuan, bahkan sering tidak sampai segitu. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga saja pas-pasan,” ujar Raden kepada wartawan.

Menurutnya, bukan hanya omzet yang menurun, pedagang juga masih harus menanggung berbagai biaya operasional secara mandiri, termasuk pembayaran listrik kios.

“Selama saya berdagang di sini, listrik kios pakai token dan kami beli sendiri. Setahu saya pedagang lain juga begitu, isi token masing-masing. Jadi ketika melihat ada anggaran tagihan listrik hampir Rp1 miliar, kami cukup kaget. Anggaran sebesar itu sebenarnya dipakai membayar listrik apa saja? Kami tidak menuduh apa-apa, tapi pemerintah harus menjelaskan secara terbuka supaya masyarakat juga paham. Karena bagaimanapun itu uang rakyat,” lanjutnya.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai objek pembayaran dalam paket belanja listrik yang tercatat di SPSE. Apakah anggaran tersebut diperuntukkan bagi operasional kantor, pasar-pasar yang dikelola pemerintah, fasilitas umum, atau aset daerah lainnya, hingga berita ini belum terdapat penjelasan rinci yang dapat diakses publik.

Sebagai anggaran yang bersumber dari APBD, masyarakat menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari akuntabilitas pemerintah. Penjelasan mengenai daftar objek pembayaran, jumlah pelanggan listrik yang dibayarkan, hingga dasar penyusunan pagu anggaran dinilai perlu disampaikan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Terlebih, para pedagang berharap pemerintah tidak hanya hadir melalui program pembinaan UMKM, tetapi juga memberikan contoh tata kelola anggaran yang transparan sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Diskop UKM Perindag Kota Mojokerto masih diupayakan untuk dimintai keterangan terkait rincian penggunaan anggaran sebesar Rp895.560.000 tersebut. Redaksi telah mengirimkan permintaan konfirmasi guna memperoleh penjelasan mengenai fasilitas atau aset yang menjadi objek pembayaran tagihan listrik, dasar penyusunan pagu anggaran, serta mekanisme realisasi belanja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *