SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Pimpinan Universitas Annuqayah (UA) Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, resmi membuka Fakultas Hukum sebagai bagian dari pengembangan kelembagaan kampus.
Keputusan tersebut diumumkan dalam apel pagi di lingkungan Universitas Annuqayah, Sabtu (24/5/2026).
Pembukaan fakultas baru itu berdasarkan keputusan nomor 082/071116.036/KEP/I.0/A/2026 yang dibacakan Kepala Biro II Universitas Annuqayah, Abd Aziz, M.Pd, di hadapan pimpinan, kepala biro, dan para pengabdi kampus.
Dr. KH. Muhammad Hosnan, M.Pd, Rektor Universitas Annuqayah mengatakan pembentukan Fakultas Hukum menjadi langkah strategis kampus dalam menjawab perkembangan kebutuhan keilmuan, khususnya di bidang hukum yang terus mengalami pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir.
“Fakultas Hukum ini dipecah dari FSEI. Pembentukan fakultas baru menjadi langkah penting untuk memperkuat fokus pengembangan keilmuan dan tata kelola akademik di masing-masing bidang,” kata Hosnan.
Lebih lanjut Kiai Hosnan menegaskan, penguatan struktur kelembagaan diperlukan agar setiap fakultas lebih fokus mengembangkan kualitas akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat seiring meningkatnya minat mahasiswa serta perluasan program studi.
“Dengan struktur kelembagaan yang lebih spesifik, setiap fakultas diharapkan bisa lebih fokus meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi dan membuka ruang inovasi yang lebih luas,” ujarnya.
Penting diketahui, selain membuka Fakultas Hukum, Universitas Annuqayah juga melakukan perubahan nomenklatur sejumlah fakultas.
Fakultas Tarbiyah berubah menjadi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syariah dan Ekonomi menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin menjadi Fakultas Teknik dan Transformasi Digital.
Adapun Fakultas Hukum menaungi tiga program studi, yakni Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga Islam, dan Hukum Bisnis.
Sementara Fakultas Ekonomi dan Bisnis memiliki tiga program studi, yaitu Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, dan Bisnis Digital.











