BeritaDaerahEkonomiNasional

Rokok Ilegal Dibabat di Berbagai Daerah, Tapi King Marmut Seolah Untouchable: Bea Cukai Madura ke Mana?

1049
×

Rokok Ilegal Dibabat di Berbagai Daerah, Tapi King Marmut Seolah Untouchable: Bea Cukai Madura ke Mana?

Sebarkan artikel ini
Dugaan peredaran rokok ilegal merek King Marmut varian baru “kapus bolong” menjadi sorotan di tengah gencarnya penindakan rokok ilegal di berbagai daerah Indonesia. Foto/Kliktimes.

KLIKTIMES.ID – Pemerintah pusat terus memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Dalam beberapa pekan terakhir, aparat gabungan TNI, Bea Cukai, hingga Satpol PP berhasil mengungkap jutaan batang rokok tanpa pita cukai dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun di tengah masifnya operasi penindakan tersebut, pengawasan di wilayah Madura justru mulai menjadi sorotan publik. Dugaan peredaran rokok ilegal merek King Marmut dengan varian baru filter “kapus bolong” disebut masih cukup mudah ditemukan di sejumlah wilayah tanpa penindakan besar yang terlihat signifikan.

Dilansir Kliktimes dari berbagai sumber, sejumlah daerah sepanjang Mei 2026 menunjukkan langkah agresif dalam memberantas rokok ilegal.

Makassar Gagalkan Pengiriman 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Aparat gabungan TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai Makassar menggagalkan pengiriman 3,9 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan.

Komandan Kodaeral VI, Andi Abdul Aziz, mengatakan rokok ilegal tersebut ditemukan di dalam satu unit kontainer yang hendak dikirim ke gudang jasa angkutan di Kecamatan Wajo.

Petugas mengamankan 244 karton rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp5,7 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp3,7 miliar.

Menurut Aziz, pelaku menggunakan modus sistem kompartemen, yakni memutus rantai komunikasi antara sopir, pemilik barang, dan kurir guna menyulitkan proses pelacakan saat penindakan berlangsung.

Bea Cukai Kudus Bongkar Modus Baru

Sementara itu, Kepala KPPBC Kudus, Nur Rusydi, mengungkap adanya tren baru produksi rokok ilegal di wilayah Kudus, Jawa Tengah.

Modus yang digunakan antara lain produksi di bangunan terselubung, pemanfaatan perluasan pabrik tanpa izin, hingga distribusi lintas daerah menggunakan truk pengangkut.

Sepanjang Januari hingga April 2026, Bea Cukai Kudus mencatat 61 kasus penindakan dengan total sitaan mencapai 12,75 juta batang rokok ilegal.

Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp18,94 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp12,32 miliar.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di jalur Pati-Kudus dengan sitaan 4,81 juta batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM).

Gresik Gerebek Gudang Rokok Ilegal

Di Jawa Timur, Satpol PP dan Bea Cukai Gresik juga melakukan penggerebekan gudang rokok ilegal di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kasatpol PP Gresik, AH Sinaga, menyebut pengintaian dilakukan sejak awal Mei sebelum akhirnya petugas melakukan operasi penggerebekan.

Dari lokasi tersebut, aparat menyita 5,87 juta batang rokok ilegal siap edar dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5,24 miliar.

Rokok ilegal ditemukan tersimpan dalam kardus dan karung yang disembunyikan di sejumlah ruangan tertutup.

Pemerintah Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang terhadap peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.

“Kalau ada yang ilegal, kita tutup. Kita tidak akan biarkan,” ujar Purbaya.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan penindakan rokok ilegal nasional meningkat 26,7 persen menjadi 3.851 kasus, dengan total barang bukti mencapai 422 juta batang rokok ilegal.

Pemerintah juga memperkuat pengawasan terintegrasi dan membuka kanal pelaporan masyarakat guna menekan kebocoran penerimaan negara.

Bea Cukai Madura Jadi Sorotan

Di tengah rangkaian penindakan besar di berbagai daerah tersebut, situasi di Madura mulai memunculkan tanda tanya publik.

Pasalnya, dugaan peredaran rokok ilegal merek King Marmut dengan varian baru filter “kapus bolong” disebut masih beredar cukup luas di pasaran.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta langkah konkret aparat dalam menekan distribusi rokok ilegal di wilayah Madura.

Publik pun mulai membandingkan agresivitas penindakan di Makassar, Kudus, hingga Gresik dengan situasi di Madura yang dinilai relatif minim pengungkapan besar dalam beberapa waktu terakhir.

Padahal, pemerintah pusat telah menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan cukai demi menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri hasil tembakau.

Jika daerah lain mampu membongkar jutaan batang rokok ilegal melalui operasi terpadu dan pengintaian intensif, maka pertanyaan yang kini mulai mengemuka di ruang publik adalah: ke mana Bea Cukai Madura?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *