BANGKALAN | KLIKTIMES.ID – NGO Pejuang Reformasi Indonesia (PRI) mendesak Polres Bangkalan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi hingga menyentuh aktor intelektual dan pemodal besar di balik praktik tersebut.
Desakan itu disampaikan dalam audiensi PRI dengan jajaran kepolisian di Mapolres Bangkalan, Kamis (7/5/2026). Audiensi digelar menyusul pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang sebelumnya telah menyeret lima tersangka.
Ketua NGO PRI, Ach. Ghozali, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut. Namun, ia menilai proses hukum belum menyentuh akar persoalan.
“Satu sisi kami sangat mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Bangkalan, yang telah mengungkap kasus solar subsidi dan menetapkan lima orang tersangka,” kata Ghozali.
Menurut dia, masih terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang belum dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama mengenai asal-usul BBM solar subsidi yang diperoleh para pelaku.
Ia menilai, jika solar subsidi diperoleh dari SPBU, maka pihak yang menjual juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Dari mana BBM solar subsidi itu didapat. Kalau memang dari SPBU, maka pemilik SPBU juga harus diusut mengapa bisa menjual kepada pelaku,” ujarnya.
PRI juga meminta kepolisian menelusuri jalur distribusi serta pihak-pihak yang membeli BBM subsidi hasil dugaan penyalahgunaan tersebut. Ghozali menduga praktik itu melibatkan jaringan terorganisir dengan dukungan modal besar.
“Kemana saja solar subsidi itu dijual juga harus diusut. Siapa pembelinya, kenapa membeli BBM hasil penyalahgunaan. Ini tidak bisa dianggap kasus kecil,” katanya.
Ia menilai lima tersangka yang telah diamankan kemungkinan hanya bagian kecil dari rantai distribusi ilegal BBM subsidi.
“Orang kecil tidak mungkin berani menjalankan praktik seperti ini kalau tidak ada yang mengendalikan,” ucapnya.
Dalam audiensi tersebut, PRI juga menyoroti dugaan adanya lokasi penimbunan BBM solar subsidi di wilayah Pamekasan sebagaimana disampaikan pihak kepolisian dalam konferensi pers sebelumnya.
Ghozali mendesak kepolisian mengungkap secara terbuka siapa pemilik lapak penimbunan tersebut dan segera mengambil langkah hukum.
“Kami mendesak Polres Bangkalan mengungkap siapa pemilik lapak BBM solar subsidi di Pamekasan yang melakukan penimbunan seperti disampaikan dalam konferensi pers kemarin. Kami yakin salah satu pemain besar ada di sana,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Pemilik lapak itu harus dipanggil dan segera dijadikan tersangka. Jangan sampai Polres Bangkalan takut terhadap aktor-aktor besar yang memainkan BBM subsidi solar ini,” kata dia.
Selain itu, PRI menyampaikan tiga tuntutan kepada kepolisian, yakni mengungkap aktor intelektual dan pemodal besar, menelusuri sejak kapan praktik tersebut berlangsung, serta memastikan proses hukum tidak berhenti pada lima tersangka yang telah diamankan.
“Karena lima orang itu hanya berkisar pada pengepul, penimbun, sopir, dan perantara. Kami meminta Polres Bangkalan terus mengusut sampai ke akar-akarnya,” ujar Ghozali.
PRI juga meminta aparat meminta pertanggungjawaban para pelaku atas dugaan kelalaian yang disebut berdampak pada kecelakaan lalu lintas pengguna jalan.
“Kepastian dan keadilan hukum jangan sampai absen. Keduanya harus berjalan seimbang dalam mengungkap kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, menyambut baik audiensi yang dilakukan PRI. Ia mengapresiasi dukungan masyarakat dalam mengawal pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi.
“Kami mengapresiasi kehadiran PRI yang telah memberikan masukan kepada kepolisian. Penanganan perkara ini akan terus kami kembangkan,” ujar Wibowo.
Ia menegaskan, Polres Bangkalan berkomitmen mengusut perkara tersebut hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor-aktor besar di balik praktik penyalahgunaan BBM solar subsidi.
“Kasus ini tidak akan berhenti pada pelaku lapangan saja. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” katanya.












