Berita

Galian C Masuk Kota Pamekasan Dikeluhkan Warga, Aktivis Desak Penertiban

29
×

Galian C Masuk Kota Pamekasan Dikeluhkan Warga, Aktivis Desak Penertiban

Sebarkan artikel ini
Aktivis Gerbang Salam Royhan Iqbal mendesak penertiban truk galian C yang kerap melintas di kawasan perkotaan Pamekasan. Foto/Kliktimes.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Aktivitas pengangkutan material galian C yang melintasi kawasan perkotaan Pamekasan menuai keluhan warga. Truk bermuatan pasir dan batu kerap melintas di jalan dalam kota, terutama pada jam-jam padat, sehingga mengganggu kenyamanan hingga membahayakan pengguna jalan.

Selain menimbulkan debu dan kebisingan, lalu lintas kendaraan bertonase besar tersebut juga dinilai mempercepat kerusakan jalan. Kondisi ini memicu keresahan warga yang setiap hari beraktivitas di jalur perkotaan.

Aktivis Gerbang Salam, Royhan Iqbal, menilai aktivitas pengangkutan galian C di dalam kota sudah berlangsung cukup lama tanpa memperhatikan dampak sosial dan keselamatan. Ia mendesak adanya penertiban tegas dari pihak terkait.

“Pengangkutan galian C seharusnya tidak melewati jalur dalam kota, apalagi saat jam sibuk. Debu sangat mengganggu, jalan rusak, dan warga merasa tidak nyaman,” kata Royhan, Rabu (5/2/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan truk besar di ruas jalan perkotaan berpotensi membahayakan pengendara lain, terutama pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.

“Jalan dalam kota bukan didesain untuk lalu lintas truk besar. Risiko kecelakaan sangat tinggi, apalagi bagi pengendara motor dan warga yang menyeberang,” tegas Royhan.

Truk bermuatan Galian c tanpa pelindung melintas di areal kota Pamekasan. Foto/di.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M. menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan dalam pengangkutan material.

“Penggunaan penutup muatan sangat penting demi keselamatan bersama dan untuk mengurangi dampak debu di jalan,” ujar Yoni, Kamis (5/2/2026).

Disisi lain, Satlantas Polres Pamekasan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus melakukan penertiban secara rutin guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Pihak kepolisian juga mengimbau perusahaan serta pemilik armada truk agar selalu memastikan kelayakan kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *