BeritaDaerahHukum

Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

898
×

Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Sumenep menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolresta dan Kasat Reskrim baru. Foto/Ist.

SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum, terlebih di tengah pergantian pimpinan kepolisian di wilayah tersebut.

Pergantian Kapolres merupakan bagian dari dinamika organisasi kepolisian. Namun, keberadaan aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan berkelanjutan. Jangan sampai pergantian pimpinan membuat penanganan terhadap persoalan yang sama kembali dimulai dari awal.

Aktivitas pertambangan tanpa izin, apabila terbukti melanggar ketentuan, tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi. Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, perubahan kontur tanah, debu, kerusakan jalan, hingga risiko keselamatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Persoalan ini pun menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi Kapolresta Sumenep dan Kasat Reskrim yang baru.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Sumenep, Sahid Badri, mengatakan persoalan tambang ilegal di Sumenep bukan merupakan perkara baru. Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum mengambil langkah konkret dan terukur.

“Tambang ilegal ini bukan hanya soal ada atau tidak adanya izin. Dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat juga harus menjadi perhatian,” kata Sahid kepada Kliktimes, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, kepolisian perlu mengambil langkah proaktif dan tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat. Pemetaan lokasi, pemeriksaan legalitas, serta penindakan terhadap aktivitas yang terbukti melanggar aturan dinilai penting dilakukan.

Sahid menyebut kehadiran Kapolresta Sumenep dan Kasat Reskrim yang baru menjadi momentum untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tambang yang diduga ilegal.

“Ini menjadi tantangan sekaligus uji nyali bagi Kapolresta Sumenep dan Kasat Reskrim yang baru. Masyarakat ingin melihat apakah persoalan tambang ilegal yang selama ini menjadi keresahan benar-benar bisa ditangani secara serius,” ujarnya.

Dia mengatakan pergantian pucuk pimpinan kepolisian di Sumenep tidak semestinya memutus penanganan terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Setiap pimpinan baru dinilai harus mampu melanjutkan agenda penegakan hukum yang belum selesai.

“Jangan sampai setiap pergantian Kapolres membuat penanganan persoalan tambang kembali dimulai dari nol. Harus ada keberlanjutan dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Sahid menilai masyarakat membutuhkan kepastian hukum, terutama terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki legalitas. Karena itu, dia meminta Kapolresta Sumenep yang baru tidak ragu mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pelanggaran.

“Kalau memang terbukti ilegal, harus ditindak sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya tajam ke bawah. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan,” katanya.

Menurut Sahid, persoalan tambang galian C ilegal dapat menjadi salah satu ujian awal bagi Kapolresta Sumenep dan Kasat Reskrim yang baru. Masyarakat, kata dia, tidak hanya membutuhkan pernyataan, tetapi juga tindakan nyata di lapangan.

“Kapolresta dan Kasat Reskrim yang baru punya kesempatan untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di Sumenep tidak boleh kalah dengan maraknya aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Selain penindakan, Sahid mendorong kepolisian memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep dan instansi teknis terkait untuk memastikan status perizinan setiap aktivitas pertambangan.

Menurutnya, persoalan pertambangan memiliki dimensi yang luas. Selain aspek hukum, terdapat persoalan lingkungan, tata kelola perizinan, keselamatan masyarakat, infrastruktur, serta Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas sosial dan ekonomi.

“Harus ada pemetaan yang jelas. Mana ekonomi tambang yang legal, mana yang bermasalah, dan mana yang diduga ilegal. Jangan dibiarkan menjadi persoalan yang terus berulang,” katanya.

Dia berharap Kapolresta Sumenep segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal.

“Ini momentum untuk membuktikan keberanian dan profesionalitas aparat. Jangan sampai tambang ilegal terus menjamur sementara masyarakat hanya menjadi penonton dan menerima dampaknya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *