BeritaDaerahHukum

Viral Video Penganiayaan di Ketapang Sampang, Korban Resmi Lapor Polisi

889
×

Viral Video Penganiayaan di Ketapang Sampang, Korban Resmi Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim saat memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan penganiayaan dan perundungan terhadap warga Kecamatan Ketapang. Foto/Kliktimes.

SAMPANG, KLIKTIMES.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan berat dan perundungan terhadap seorang perempuan berinisial MR (27), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Kasus tersebut menjadi sorotan setelah video aksi kekerasan terhadap korban beredar dan viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, membenarkan bahwa korban telah resmi membuat laporan polisi pada Kamis (13/8/2026) siang. Dalam proses pelaporan, korban didampingi pihak keluarga dan personel Polsek Ketapang.

“Benar, korban didampingi pihak keluarga sudah membuat laporan, dan saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Iptu Nur Fajri Alim, Kamis (13/8/2026).

Menurut Fajri, penyidik saat ini masih mendalami laporan tersebut. Pemeriksaan terhadap korban juga dilakukan untuk menggali keterangan serta mengumpulkan bukti awal terkait dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.

“Hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Sampang masih mendalami keterangan dari pihak korban,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah tempat praktik bidan mandiri di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang.

Dugaan penganiayaan itu disebut bermula dari tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada korban.

Dalam video yang beredar, terlihat aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh tiga perempuan. Mereka masing-masing berinisial H (29), yang disebut merupakan oknum bidan, S (45) yang merupakan ibu H, serta seorang perempuan berinisial H (25).

Ketiganya diduga melakukan kekerasan terhadap korban. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat mengalami perlakuan kasar, termasuk pakaian yang dirusak serta bagian wajah dan area sensitifnya dilumuri cabai.

Aksi tersebut kemudian berhenti setelah warga sekitar datang dan melerai.

Kini, Satreskrim Polres Sampang masih mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti, serta informasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi selanjutnya akan menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat setelah proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti dinilai cukup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *