SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Puskesmas Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 juta untuk belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan pada Tahun Anggaran 2026.
Informasi tersebut tercantum dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Sumenep.
Dalam dokumen itu disebutkan, paket pengadaan berada di bawah satuan kerja Puskesmas Guluk-Guluk dengan metode pemilihan penyedia melalui pengadaan langsung. Adapun jenis pengadaannya masuk dalam kategori jasa lainnya.
Anggaran senilai Rp18.000.000 tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan publikasi, dokumentasi, serta penyebarluasan informasi terkait kegiatan dan layanan kesehatan yang dilaksanakan Puskesmas Guluk-Guluk sepanjang tahun 2026.
Lokasi pelaksanaan pekerjaan berada di wilayah kerja Puskesmas Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Menariknya, paket pengadaan ini juga tercatat sebagai bagian dari program Sustainable Public Procurement (SPP) atau pengadaan berkelanjutan yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam proses pelaksanaannya.
Berdasarkan jadwal yang tercantum dalam dokumen RUP, pelaksanaan kontrak hingga pemanfaatan jasa direncanakan berlangsung selama satu tahun penuh, yakni mulai Januari hingga Desember 2026.
Aktivis Sumenep, Faynani, menilai penggunaan anggaran publikasi harus dibarengi dengan output yang jelas dan dapat diakses masyarakat.
“Anggaran publikasi tentu sah-sah saja selama memang dibutuhkan untuk mendukung penyebaran informasi layanan kesehatan kepada masyarakat. Namun yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana realisasi dan dampak publikasi tersebut dapat dilihat secara nyata oleh publik,” kata Faynani, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, hingga saat ini masyarakat belum banyak melihat aktivitas publikasi yang masif maupun terukur dari Puskesmas Guluk-Guluk yang sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan.
“Kalau memang ada anggaran Rp18 juta untuk jasa iklan dan publikasi, maka output-nya harus bisa ditunjukkan. Misalnya melalui publikasi kegiatan kesehatan, kampanye edukasi masyarakat, dokumentasi program, hingga informasi layanan yang mudah diakses masyarakat. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi realisasinya tidak terlihat,” ujarnya.
Faynani menegaskan bahwa transparansi penggunaan anggaran menjadi hal penting mengingat dana yang digunakan berasal dari BLUD yang pada prinsipnya tetap harus dikelola secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Publik berhak mengetahui bentuk kegiatan yang dibiayai anggaran tersebut. Transparansi bukan hanya soal laporan administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat melihat langsung manfaat dari penggunaan anggaran yang telah direncanakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Guluk-Guluk, dr. Sari Yuli Yarti, M.Kes, hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi maupun peruntukan anggaran publikasi yang melekat pada Puskesmas Guluk-Guluk tersebut.
















