BeritaDaerah

Nasabah UMKM Keluhkan Proses Pengajuan Kredit Prokesra di BPR Jatim Pamekasan

23
×

Nasabah UMKM Keluhkan Proses Pengajuan Kredit Prokesra di BPR Jatim Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah nasabah UMKM di Pamekasan mengeluhkan belum adanya kepastian proses pengajuan ulang kredit Prokesra di BPR Jatim Cabang Pamekasan. Foto/Faynani.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Sejumlah nasabah program kredit UMKM melalui Bank BPR Jatim Cabang Pamekasan mengeluhkan belum adanya kepastian terkait proses pengajuan ulang pinjaman Prokesra yang diajukan sejak Maret 2026.

Para debitur mengaku telah melakukan pengajuan ulang sejak 10 Maret 2026. Namun hingga pertengahan Mei 2026, proses tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Nasabah mengaku setiap kali melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, mereka hanya diminta menunggu dengan alasan program masih belum dibuka.

Kondisi itu menimbulkan keresahan di kalangan pelaku UMKM yang selama ini bergantung pada akses permodalan untuk menjaga keberlangsungan usaha mereka.

“Sejak pengajuan ulang dilakukan pada bulan tiga, sampai sekarang belum ada kejelasan. Setiap dikonfirmasi hanya diminta menunggu dengan alasan program belum dibuka,” ujar Sohib, salah satu nasabah, kepada Kliktimes, Rabu (13/5/2026).

Tak hanya terkait pengajuan ulang, sebagian nasabah juga mengeluhkan mekanisme pelunasan pinjaman. Mereka mengaku sempat berniat melunasi kewajiban lebih awal, namun disebut tidak diperbolehkan karena sisa tunggakan akan dipotong otomatis saat pencairan pinjaman baru dilakukan.

Namun hingga kini, pencairan yang dijanjikan tersebut belum juga terealisasi. Situasi itu membuat sejumlah debitur merasa bingung karena pelunasan tidak dapat dilakukan sesuai keinginan, sementara pengajuan baru juga belum memperoleh kepastian.

Sejumlah nasabah menilai informasi yang diberikan kepada debitur belum konsisten. Mereka mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan pasti mengenai kapan pengajuan pinjaman dapat kembali diproses.

Program Kredit Sejahtera (Prokesra) yang sebelumnya diharapkan menjadi solusi pembiayaan bagi pelaku UMKM kini justru dinilai menimbulkan ketidakpastian baru.

Para debitur berharap ada evaluasi terhadap sistem pelayanan, khususnya terkait transparansi informasi dan kepastian prosedur pengajuan kredit.

“UMKM membutuhkan kepastian, bukan hanya janji dan arahan untuk menunggu tanpa batas waktu yang jelas,” ujar salah satu pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya.

Kritik juga diarahkan kepada lembaga keuangan daerah yang dinilai seharusnya mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat kecil.

Diketahui, Program Kredit Sejahtera (Prokesra) merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang digagas pada masa kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Program tersebut difokuskan pada penguatan ekonomi masyarakat serta percepatan pengentasan kemiskinan melalui akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.

Meski telah lama digaungkan, sejumlah pelaku UMKM di Pamekasan menilai implementasi program di lapangan masih belum memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat melakukan pengawasan lebih maksimal terhadap pelaksanaan program pembiayaan daerah agar berjalan sesuai tujuan awal, yakni membantu masyarakat kecil meningkatkan perekonomian.

Selain itu, para nasabah juga meminta adanya perbaikan sistem komunikasi pelayanan agar informasi yang diberikan lebih transparan, profesional, dan tidak berubah-ubah.

Mereka menilai kepercayaan masyarakat terhadap program pembiayaan daerah hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang konsisten dan berpihak pada kebutuhan pelaku usaha kecil.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, pelaku UMKM berharap lembaga keuangan daerah mampu hadir sebagai solusi nyata, bukan justru menambah ketidakpastian yang berdampak pada keberlangsungan usaha mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh keterangan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *