BeritaDaerahPendidikan

Guru Besar UIN Madura Ungkap 40% Santri Pernah Alami Perundungan, Ini Bedanya dengan Roasting hingga Kacoan

26
×

Guru Besar UIN Madura Ungkap 40% Santri Pernah Alami Perundungan, Ini Bedanya dengan Roasting hingga Kacoan

Sebarkan artikel ini
Guru Besar UIN Madura, Achmad Muhlis saat menyampaikan orasi ilmiah di Aula UIN Madura. Foto/Anam.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Direktur Utama Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning (PKMKK), Achmad Muhlis, menyoroti fenomena perundungan di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren, yang dinilai kian mengkhawatirkan.

Dalam orasi ilmiah saat pengukuhan sebagai Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam di Aula UIN Madura, Sabtu (2/5/2026), Muhlis mengungkapkan bahwa sekitar 40 persen santri pernah terlibat dalam praktik perundungan. Angka tersebut merupakan hasil riset yang ia lakukan dalam beberapa waktu terakhir.

Ia memaparkan, tren kasus perundungan menunjukkan dinamika fluktuatif, namun cenderung meningkat. Pada 2023 tercatat sekitar 3.800 kasus, kemudian menurun pada 2024 menjadi sekitar 2.057 kasus. Namun, pada 2025 jumlahnya kembali meningkat menjadi sekitar 3.520 kasus.

Dari total kasus pada 2025, sebanyak 55,5 persen di antaranya berupa kekerasan fisik, dengan 25 kasus berujung kematian. Sementara pada awal 2026, tercatat 258 kasus perundungan, dengan 10 kasus di antaranya menyebabkan kematian.

“Perundungan di dunia pendidikan menunjukkan tren meningkat signifikan,” kata Muhlis.

Memahami Perbedaan Istilah

Dalam orasinya, Muhlis menekankan pentingnya memahami perbedaan sejumlah istilah yang kerap disalahartikan dalam praktik sosial di lingkungan pendidikan.

Mengacu pada Dan Olweus, perundungan (bullying) didefinisikan sebagai perilaku agresif yang disengaja, terjadi secara berulang, dan melibatkan ketimpangan kekuasaan. Tindakan ini dapat berupa menyakiti, merendahkan, mengejek, mengancam, hingga mengucilkan, baik secara verbal maupun nonverbal.

Sementara itu, konsep resistensi merujuk pada pemikiran James C. Scott dan Michel Foucault, yang memandang resistensi sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan atau dominasi kekuasaan. Bentuknya dapat berupa kritik sosial, protes, hingga satire.

Adapun roasting, menurut Rod A. Martin dan Salvatore Attardo, merupakan ejekan dalam balutan humor yang umumnya terjadi dalam konteks hiburan.

Sedangkan kacoan, dalam perspektif Erving Goffman dan Pierre Bourdieu, adalah guyonan spontan yang bersifat usil dan ceplas-ceplos. Meski dapat mempererat relasi sosial, kacoan berpotensi menjadi bentuk dominasi simbolik apabila melampaui batas.

“Roasting bisa menjadi perundungan jika tanpa persetujuan. Kacoan bisa menjadi perundungan terselubung jika dilakukan terus-menerus dan merendahkan. Bahkan resistensi pun bisa berubah menjadi perundungan jika menyerang pribadi,” ujar Muhlis.

Pesantren sebagai Institusi Dinamis

Muhlis menilai pesantren sebagai institusi sosial yang hidup (living institution) yang terus berdialektika dengan perubahan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya.

Ia menawarkan model pendidikan pesantren yang mengintegrasikan akselerasi pembelajaran kitab kuning dengan metode tradisional seperti sorogan dan bandongan. Pendekatan tersebut dinilai mampu memadukan modernitas dan spiritualitas.

Selain itu, ia menekankan bahwa hegemoni di pesantren bersifat transformasional, bukan represif. Nilai-nilai ditanamkan melalui kesadaran, bukan paksaan, sehingga mendorong terbentuknya kemampuan pengendalian diri (self-regulation), empati sosial, serta solidaritas kolektif di kalangan santri.

Perundungan sebagai “Teks Sosial”

Muhlis menegaskan bahwa pesantren bukan institusi tanpa persoalan. Namun, kekuatannya terletak pada kemampuan mengelola persoalan menjadi bagian dari proses pembelajaran.

Ia memandang perundungan sebagai “teks sosial” yang dapat dibaca melalui dinamika resistensi yang kerap tidak terucap. Dalam konteks tersebut, terjadi dialektika antara kekuasaan dan kesadaran.

“Perundungan menjadi cermin, resistensi menjadi bahasa, dan keduanya bermuara pada pendalaman jiwa,” kata dia.

Lebih lanjut, Muhlis menilai pesantren memiliki kapasitas untuk mentransformasikan luka sosial menjadi proses pematangan spiritual.

“Pesantren adalah ruang di mana luka sosial ditransendensikan; perundungan dibaca sebagai tanda, resistensi sebagai makna, dan keduanya disublimasikan menuju keutuhan batin,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *