AdvertorialBeritaDaerah

DPRD Sumenep Usulkan 208 Pokir untuk Rencana Pembangunan 2027, Terbagi di 15 OPD

16
×

DPRD Sumenep Usulkan 208 Pokir untuk Rencana Pembangunan 2027, Terbagi di 15 OPD

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Kabupaten Sumenep. Foto/Net.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengajukan 208 pokok pikiran (pokir) untuk dimasukkan dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2027. Usulan tersebut tersebar di 15 perangkat daerah dan telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI).

Dokumen pokir itu menjadi salah satu bahan pembahasan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sumenep yang digelar pada Senin (30/3/2026).

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyebut seluruh usulan tersebut akan masuk dalam mekanisme perencanaan resmi pemerintah daerah dan dibahas bersama lintas perangkat daerah.

“Melalui forum ini, kami mengharapkan adanya penguatan sinergi dan komitmen agar perencanaan pembangunan ini tidak hanya bersifat administratif,” kata Arif.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menegaskan bahwa 208 usulan pokir tersebut belum tentu seluruhnya akan masuk dalam program pembangunan tahun berjalan. Menurutnya, semua usulan tetap harus melalui proses evaluasi dan penyesuaian prioritas.

“Itu usulan yang sebanyak 208 itu belum tentu semuanya masuk, itu usulan saja,” ujar Kiai Imam.

Ia menjelaskan, setiap usulan akan diverifikasi secara berjenjang untuk memastikan program yang diakomodasi benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran.

“Nanti akan diverifikasi oleh kita. Jadi yang 208 itu hanya usulan saja, nanti akan diverifikasi secara berjenjang,” tambahnya.

Dari total 208 usulan pokir DPRD Sumenep, distribusi terbanyak berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan 94 usulan.

Disusul Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan yang masing-masing menerima 31 usulan.

Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pendidikan masing-masing mencatat 21 usulan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebanyak 13 usulan. Sekretariat Daerah turut menerima 12 usulan.

Sementara itu, sejumlah perangkat daerah lainnya menerima porsi lebih kecil, seperti Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (3 usulan), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (2 usulan), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (2 usulan), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (2 usulan).

Adapun beberapa OPD lain seperti Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB masing-masing hanya menerima 1 usulan.

Pengajuan pokir ini menjadi bagian dari proses politik anggaran DPRD yang akan terus dikawal dalam tahapan perencanaan hingga penetapan program pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *