Bappeda
DKPP
RSUD
TANI
BeritaDaerah

AMG Desak Transparansi Dana CSR HCML Rp2,5 Miliar untuk Kepulauan Sumenep

28
×

AMG Desak Transparansi Dana CSR HCML Rp2,5 Miliar untuk Kepulauan Sumenep

Sebarkan artikel ini
Kabid Intelektual Aliansi Mahasiswa Giliraja, Moh. Helmi. Foto/Kliktimes.

SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Kucuran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp2,5 miliar dari Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) untuk wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep mendapat apresiasi dari kalangan mahasiswa. Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai harus dibarengi dengan keterbukaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Kabid Intelektual Aliansi Mahasiswa Giliraja (AMG), Moh. Helmi, menegaskan masyarakat kepulauan berhak mengetahui secara rinci penggunaan dana miliaran rupiah tersebut, mulai dari program yang dijalankan, sasaran penerima manfaat, hingga target yang ingin dicapai.

ADVERTISEMENT Banner

Menurut Helmi, transparansi bukanlah bentuk ketidakpercayaan terhadap HCML maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sebaliknya, keterbukaan diperlukan untuk memastikan dana CSR yang digelontorkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak yang terukur.

“Publik perlu mengetahui program apa yang dijalankan, siapa penerima manfaatnya, dan bagaimana ukuran keberhasilan program tersebut,” ujar Helmi.

Ia menjelaskan, masyarakat kepulauan selama ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian serius. Karena itu, pemanfaatan dana CSR harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat di masing-masing wilayah.

Di Kecamatan Raas, misalnya, warga masih menghadapi persoalan ketersediaan air bersih, layanan kesehatan, dan keterbatasan sarana penunjang ekonomi nelayan. Sementara di Kecamatan Sepudi, penguatan sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dinilai masih menjadi kebutuhan yang mendesak.

Sedangkan di Kecamatan Giligenting, khususnya Pulau Giliraja yang meliputi Desa Banbaru, Banmaleng, Jate, dan Lombang, masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mulai dari infrastruktur jalan yang rusak, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga pengembangan usaha mikro dan ekonomi produktif.

Karena itu, Helmi menilai dana CSR senilai Rp2,5 miliar akan lebih efektif apabila difokuskan pada program-program yang mampu memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat kepulauan.

Untuk wilayah Raas, dana dapat diarahkan pada penyediaan sarana air bersih, bantuan alat tangkap nelayan, serta pengadaan ambulans laut guna mempercepat akses layanan kesehatan.

Di Sepudi, program dapat difokuskan pada pembangunan cold storage, pelatihan pengolahan hasil laut, dan penguatan koperasi nelayan agar masyarakat memiliki nilai tambah dalam memasarkan hasil tangkapan mereka.

Sementara untuk Pulau Giliraja, dana CSR dinilai dapat dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur jalan, pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, penguatan permodalan UMKM, pembangunan fasilitas pengolahan hasil pertanian dan perikanan, serta peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan program yang ramai diberitakan tetapi minim manfaat. Masyarakat membutuhkan pembangunan yang nyata, merata, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

AMG juga mendorong HCML dan Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk forum pengawasan bersama yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa.

Menurut Helmi, langkah tersebut penting agar proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program dapat diketahui publik secara terbuka.

Ia menegaskan bahwa dana Rp2,5 miliar tersebut bukan sekadar angka, melainkan amanah yang harus dipastikan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat kepulauan.

“Keberhasilan program CSR tidak diukur dari besarnya anggaran yang dikucurkan, tetapi sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Helmi menambahkan, masyarakat kepulauan memiliki hak untuk mengetahui penggunaan dana tersebut secara terbuka dan transparan.

“Kalau memang dana Rp2,5 miliar itu diperuntukkan bagi kepulauan, maka masyarakat berhak tahu digunakan untuk apa, siapa yang menerima manfaat, dan apa dampaknya bagi kehidupan mereka,” pungkasnya.

Sementara itu, Pewarta masih berupaya mengonfirmasi pihak HCML dan Pemerintah Kabupaten Sumenep guna memperoleh tanggapan terkait harapan serta usulan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Giliraja mengenai transparansi pengelolaan dan pemanfaatan dana CSR sebesar Rp2,5 miliar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *