BeritaDaerahHukum

Poster Satir SPMP Gegerkan Aksi di Kejati Jatim, Singgung Jampidsus dengan Kalimat Menohok

893
×

Poster Satir SPMP Gegerkan Aksi di Kejati Jatim, Singgung Jampidsus dengan Kalimat Menohok

Sebarkan artikel ini
Poster bertuliskan, "Jadi Jampidsus Kok Kesandung Kasus! Katanya Aparat Penegak Hukum, Kok Jadi Pelacur Hukum!" dibawa massa SPMP dan mewarnai aksi unjuk rasa di depan Kejati Jatim. Foto/Kliktimes.

SURABAYA, KLIKTIMES.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Merah Putih (SPMP) Koordinator Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (24/7/2026).

Aksi tersebut diwarnai dengan berbagai spanduk dan poster berisi kritik terhadap proses penegakan hukum. Salah satu poster yang paling menyita perhatian bertuliskan, “Jadi Jampidsus Kok Kesandung Kasus! Katanya Aparat Penegak Hukum, Kok Jadi Pelacur Hukum!”

Poster bernada satir itu menjadi sorotan para peserta aksi maupun pengguna jalan yang melintas. Menurut SPMP, tulisan tersebut merupakan bentuk kritik terhadap proses penegakan hukum yang dinilai belum memberikan kepastian atas perkara yang mereka kawal.

Koordinator SPMP Jawa Timur, Aqyas Sholeh, mengatakan poster tersebut merupakan simbol kekecewaan publik terhadap proses hukum yang dinilai berlarut-larut.

“Poster itu adalah bentuk ekspresi kritik dari masyarakat. Kami ingin mengingatkan bahwa aparat penegak hukum harus menjaga integritas, independensi, dan profesionalismenya. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa hukum bisa dipermainkan atau dipengaruhi kepentingan tertentu,” ujar Aqyas.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan melalui poster maupun orasi bukan dimaksudkan untuk menyerang institusi penegak hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapan kami sederhana, jangan biarkan perkara yang menjadi perhatian publik menggantung tanpa kepastian. Ketika alat bukti dan ketentuan hukumnya telah terpenuhi, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Menurut Aqyas, SPMP akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses penegakan hukum sekaligus mendorong terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan.

Aksi yang berlangsung selama hampir dua jam itu sempat diwarnai pembakaran atribut dan aksi saling dorong dengan aparat kepolisian. Namun, situasi tetap terkendali di bawah pengamanan ketat aparat gabungan.

Demonstrasi akhirnya berakhir sekitar pukul 15.20 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membubarkan diri secara tertib sembari memastikan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *