Bappeda
DKPP
RSUD
TANI
BeritaDaerahEkonomi

Diskop UKM dan Perindag Sumenep Maksimalkan Sosialisasi APHT Lewat Media Online, Anggarannya Rp30 Juta

1057
×

Diskop UKM dan Perindag Sumenep Maksimalkan Sosialisasi APHT Lewat Media Online, Anggarannya Rp30 Juta

Sebarkan artikel ini
Gedung APHT Kabupaten Sumenep yang menjadi pusat operasional program sosialisasi dan publikasi melalui media online dengan dukungan anggaran DBHCHT Tahun 2026. Foto/Kliktimes.

SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 juta untuk mendukung publikasi dan sosialisasi program APHT melalui media online pada Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut tercantum dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) pemerintah dengan kode paket 63367319.

Dalam dokumen itu, kegiatan diberi nama “Liputan Media Online Operasional APHT (DBHCHT)” dengan metode pemilihan penyedia melalui mekanisme pengadaan langsung.

Program tersebut berada di bawah satuan kerja Diskop UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep dengan lokasi pekerjaan di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Berdasarkan uraian paket, pengadaan memiliki volume satu paket dengan spesifikasi pekerjaan berupa jasa media online. Sumber pendanaannya berasal dari APBD 2026 melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Total pagu anggaran yang disiapkan dalam kegiatan itu mencapai Rp30.000.000, dengan jadwal pelaksanaan kontrak direncanakan berlangsung mulai Januari hingga Desember 2026. Sementara proses pemilihan penyedia dijadwalkan pada Januari 2026.

Pemanfaatan media online dinilai menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan informasi terkait program APHT kepada masyarakat.

Selain dinilai lebih cepat dan mudah diakses, platform digital juga dianggap efektif dalam mendukung penyebaran informasi publik di tengah meningkatnya konsumsi informasi berbasis internet.

Meski demikian, penggunaan anggaran publikasi pemerintah tetap menjadi perhatian publik agar pelaksanaannya berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat informasi yang jelas bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Moh. Ramli, saat dikonfirmasi Kliktimes melalui Pesan WhatsApp pada Senin (25/5/2026), belum memberikan keterangan resmi terkait program tersebut.

Eks Kadis PMD tersebut hanya mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Bidang Industri. Hingga berita ini ditulis, Kliktimes masih berupaya meminta penjelasan dari pihak terkait mengenai detail pelaksanaan kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *