BeritaHukum

Demo di Mapolres Sumenep, Aliansi Perempuan dan Anak Nilai Keadilan Sedang Dikhianati

461
×

Demo di Mapolres Sumenep, Aliansi Perempuan dan Anak Nilai Keadilan Sedang Dikhianati

Sebarkan artikel ini
Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat dan Aktivis Pelindung Perempuan dan Anak menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Senin (29/12/2025), menuntut keadilan dan penghentian kriminalisasi terhadap korban kasus pencabulan. Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat dan Aktivis Pelindung Perempuan dan Anak menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Jawa Timur, Senin (29/12/2025).

Pantauan di lokasi, massa aksi membawa poster dan spanduk bernada kecaman. Mereka bergantian berorasi dari atas mobil komando, menyoroti penanganan kasus dugaan pencabulan yang dinilai justru berujung pada kriminalisasi terhadap korban dan keluarga korban.

Aliansi menilai arah penegakan hukum dalam kasus tersebut berbalik. Korban dan keluarganya disebut diseret ke proses hukum, sementara terduga pelaku pencabulan dinilai belum mendapatkan hukuman yang setimpal.

Salah satu orator aksi, Tolak Amir, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik hukum yang dianggap menyimpang dari rasa keadilan.

“Ketika korban justru dikriminalisasi, itu pertanda ada yang salah dalam sistem penegakan hukum. Hari ini keadilan sedang diuji, bahkan nyaris dikhianati,” kata Tolak Amir dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat dan Aktivis Pelindung Perempuan dan Anak menyatakan sikap tegas. Mereka mendesak penghentian kriminalisasi terhadap keluarga korban, penjatuhan hukuman maksimal kepada pelaku cabul, serta pengungkapan dugaan rekayasa laporan polisi.

Selain itu, Massa juga menuntut agar aparat yang diduga menerima laporan fiktif segera dicopot dari jabatannya. Selain itu, mereka meminta agar laporan yang dinilai sebagai hasil kriminalisasi segera dihentikan dan Polres Sumenep dievaluasi secara menyeluruh.

Lebih lanjut Tolak Amir menegaskan, jika kasus ini tidak ditangani secara adil dan transparan, maka akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan perempuan dan anak.

“Kalau ini dibiarkan, pesan yang sampai ke publik adalah hukum lebih ramah pada predator daripada korban,” tegasnya.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap perempuan dan anak seharusnya menjadi prioritas utama aparat penegak hukum, bukan sekadar jargon.

“Negara tidak boleh kalah oleh akal licik pelaku. Aparat harus berdiri di sisi korban, bukan malah menjadi tameng bagi kejahatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Aiptu Asmuni, S.H., M.Kn., menyatakan bahwa penanganan kasus pencabulan anak telah memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Sumenep setelah proses penyidikan di tingkat kepolisian dinyatakan selesai

“Kasus pencabulan anak sudah sampai pada tahap penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Sumenep. Dan tahap penyidikan di Polres sudah selesai, ” katanya.

Lebih lanjut, Asmuni menegaskan bahwa perkara lain yang turut menjadi perhatian publik masih dalam tahap penyidikan, dengan proses pengumpulan alat bukti dan pendalaman keterangan saksi yang belum memungkinkan penetapan tersangka.

“Sementara dalam kasus tindak pidana penganiayaan masih sampai pada tahap penyidikan dan belum ada tersangka, ” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung di depan Mapolres Sumenep. Massa bertahan di lokasi sembari terus menyuarakan tuntutan mereka, dengan pengamanan dari pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *