Berita

Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil, Pemerintah Akui Benahi Distribusi dan Sesuaikan Nonsubsidi

138
×

Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil, Pemerintah Akui Benahi Distribusi dan Sesuaikan Nonsubsidi

Sebarkan artikel ini
Tabung LPG 3 kg bersubsidi tetap dijaga stabil oleh pemerintah di tengah penyesuaian harga LPG nonsubsidi serta pembenahan sistem distribusi. Foto/Kliktimes.

JAKARTA | KLIKTIMES.ID – Pemerintah memastikan harga LPG 3 kilogram atau yang dikenal sebagai “gas melon” tetap stabil di tengah penyesuaian harga LPG nonsubsidi. Kepastian ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat.

Menurut Bahlil, ketersediaan stok LPG subsidi nasional saat ini berada di atas ambang batas minimum. Kondisi tersebut menjadi alasan utama pemerintah tidak menaikkan harga, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa tekanan tambahan.

“Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi bersubsidi. Pendekatan serupa juga diterapkan pada bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Biosolar, yang tetap dijaga agar terjangkau bagi masyarakat.

Namun demikian, pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan di lapangan. Bahlil mengakui masih adanya kendala dalam distribusi yang berpotensi memicu lonjakan harga di tingkat konsumen.

“Yang ada, itu dimainkan di distributor dan pangkalan. Ini yang akan kita tata agar subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Sebagai respons, pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi LPG. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah penghapusan pengecer pada Februari 2025, yang sempat menimbulkan antrean panjang di sejumlah daerah.

Kini, sebagai langkah perbaikan, para pengecer didorong untuk terdaftar resmi sebagai subpangkalan. Skema ini diharapkan mampu memperbaiki rantai distribusi sekaligus menekan harga di tingkat konsumen.

Di sisi lain, penyesuaian justru terjadi pada LPG nonsubsidi. PT Pertamina Patra Niaga tercatat menaikkan harga LPG 12 kilogram sebesar 18,75 persen menjadi Rp228.000 per tabung sejak 18 April 2026. Sementara itu, LPG ukuran 5,5 kilogram juga mengalami kenaikan menjadi Rp107.000 per tabung untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Bahlil menjelaskan, kenaikan tersebut mengikuti mekanisme pasar global yang dipengaruhi fluktuasi harga energi internasional, termasuk acuan dari Saudi Aramco.

“Kalau harga dunia turun, dia pasti turun juga. Kalau harga dunia naik, naik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *