SURABAYA | KLIKTIMES.ID – Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jawa Timur (APMP Jatim) resmi mengajukan permohonan audiensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (20/4/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan RSUD Dr. Soetomo yang telah mereka layangkan sejak Desember 2025.
Permohonan audiensi tersebut tertuang dalam surat bernomor 001/SP/FAAM/APMP/IV/2026. Dalam surat itu, FAAM dan APMP Jatim menjadwalkan pertemuan dengan Kejati Jatim pada Kamis, 23 April 2026 pukul 10.00 WIB, dengan estimasi massa yang akan hadir sekitar 100 orang.
Dalam agenda yang diajukan, terdapat tiga poin utama yang akan disampaikan dalam audiensi, yakni permintaan penjelasan terkait perkembangan penanganan laporan, penyerahan tambahan data dan informasi pendukung dugaan korupsi, serta dorongan terhadap transparansi proses hukum yang sedang berjalan.
Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam mengawal dugaan penyimpangan di sektor layanan publik, khususnya kesehatan.
“Ini bukan sekadar laporan yang kami serahkan lalu berhenti begitu saja. Kami membawa data tambahan dan ingin kepastian sejauh mana proses penanganannya berjalan. Publik berhak mendapatkan kejelasan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur FAAM, Zainudin menilai audiensi tersebut penting sebagai bentuk kontrol sosial terhadap lembaga penegak hukum agar bekerja secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan setiap laporan tidak mandek tanpa kejelasan. RSUD Dr. Soetomo adalah institusi besar yang mengelola anggaran negara, sehingga transparansi mutlak diperlukan,” tegasnya.












