JOMBANG, KLIKTIMES.ID – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) mendorong agar isu inklusivitas dan pemenuhan hak penyandang disabilitas mendapat perhatian lebih dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Bedah Buku Fiqh Disabilitas yang digelar di Kampung Literasi Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda menyambut Muktamar NU ke-35 sekaligus ruang diskusi untuk memperkuat perspektif keislaman yang inklusif terhadap penyandang disabilitas.
Bedah buku menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki perhatian terhadap isu keislaman dan disabilitas. Mereka yakni Katib Syuriyah PBNU Dr. KH. Hilmy Muhammad, MA., Nyai Hj. Izza Farhatin Ilmi yang merupakan bagian dari tim penulis buku, serta Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Fatimah Asri Muttaimnah.
Diskusi tersebut dipandu Abi S. Nugroho sebagai moderator.
Ketua Umum PP IPNU Agil Nuruzzaman mengatakan isu disabilitas dan inklusivitas perlu mendapatkan ruang lebih besar dalam pembahasan keumatan, termasuk dalam momentum Muktamar NU ke-35.
“Kami berharap pada Muktamar ke-35 ini NU mengangkat isu inklusivitas. Inklusivitas bukan hanya tentang memberikan ruang kepada penyandang disabilitas, tetapi bagaimana seluruh kebijakan, pelayanan, dan gerakan organisasi benar-benar memastikan tidak ada warga yang tertinggal,” ujar Agil.
Menurut Agil, IPNU sebagai organisasi pelajar sekaligus kader muda NU memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong tumbuhnya perspektif keislaman yang ramah terhadap seluruh kelompok masyarakat.
Karena itu, Bedah Buku Fiqh Disabilitas diharapkan tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi juga ruang edukasi dan refleksi bagi kader IPNU serta warga Nahdliyin mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam perspektif fikih dan kehidupan sosial.
“Isu disabilitas tidak boleh hanya menjadi isu sektoral. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghadirkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Karena itu, kader muda NU harus memiliki pemahaman yang baik agar nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia dapat diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
PP IPNU juga mendorong agar pembahasan mengenai disabilitas tidak berhenti pada aspek bantuan sosial. Isu tersebut dinilai perlu diperluas pada persoalan aksesibilitas, kesetaraan kesempatan, partisipasi, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas di berbagai ruang kehidupan.
Mulai dari pendidikan, keagamaan, sosial, hingga kehidupan organisasi, seluruhnya dinilai perlu memperhatikan prinsip inklusivitas.
Momentum Muktamar NU ke-35 disebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat komitmen tersebut. Sebagai organisasi keagamaan dengan jejaring struktural dan kultural yang luas, NU dinilai memiliki potensi besar dalam membangun ekosistem keumatan yang semakin inklusif.
“Harapannya, Muktamar NU ke-35 tidak hanya menghasilkan keputusan-keputusan yang menjawab persoalan organisasi hari ini, tetapi juga mampu membaca kebutuhan kelompok-kelompok yang selama ini belum mendapatkan perhatian yang cukup. Salah satunya adalah saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tutur Agil.
Kegiatan Bedah Buku Fiqh Disabilitas menjadi bagian dari komitmen PP IPNU untuk menjadikan momentum Muktamar NU ke-35 sebagai ruang memperkuat gagasan progresif.
Salah satunya dengan mendorong terwujudnya NU yang inklusif, ramah terhadap penyandang disabilitas, serta mampu menghadirkan kebermanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
















