BeritaNasional

LPKAN Indonesia Dukung Aksi Damai 27 Agustus, Desak Pemerintah Kawal Aspirasi dan Tolak Provokasi

39
×

LPKAN Indonesia Dukung Aksi Damai 27 Agustus, Desak Pemerintah Kawal Aspirasi dan Tolak Provokasi

Sebarkan artikel ini
LPKAN Indonesia Dukung Aksi Damai 27 Agustus, Desak Pemerintah Kawal Aspirasi dan Tolak Provokasi. Foto/kliktimes.id

JAKARTA, KLIMTIMESID – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia menyatakan dukungan terhadap penyampaian aspirasi masyarakat yang rencananya digelar di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

LPKAN Indonesia menilai penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati dan dijamin oleh negara. Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi tersebut juga harus dijalankan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

Ketua Umum LPKAN Indonesia, Mohammad Ali Zaini, mengatakan pihaknya mendukung masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi sepanjang dilakukan secara damai dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

“Sampaikan aspirasi dengan kepala dingin, kawal dengan akal sehat, dan tolak provokasi dari pihak mana pun. Perpecahan hanya akan menguntungkan mereka yang ingin Indonesia lemah,” tegas Ali Zaini dalam pernyataan resmi LPKAN Indonesia, Selasa (25/8/2026).

LPKAN juga meminta Polri dan TNI menjalankan tugas pengamanan secara profesional, humanis, dan netral. Aparat diminta memastikan peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, sekaligus mencegah potensi penyusupan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain menyikapi rencana aksi 27 Agustus, LPKAN Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan dan perhatian terhadap berbagai persoalan nasional.

Pertama, LPKAN mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari penguatan pemberantasan korupsi. LPKAN juga meminta pemerintah mengevaluasi sejumlah program strategis nasional, termasuk tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, agar penggunaan anggaran negara benar-benar akuntabel dan tepat sasaran.

Kedua, LPKAN meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap sektor pendidikan dan kesehatan. Menurut organisasi tersebut, kedua sektor merupakan pilar penting dalam pembangunan manusia sehingga pemerataan akses dan peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi prioritas.

LPKAN juga mendesak pemerintah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, terutama bagi lulusan baru, pekerja muda, serta pelaku UMKM. Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dinilai perlu diperkuat untuk memperluas kesempatan kerja.

Persoalan daya beli masyarakat turut menjadi perhatian. LPKAN meminta pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sehingga masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, tidak semakin terbebani.

Dalam sektor perpajakan, LPKAN Indonesia menekankan pentingnya keadilan. Organisasi tersebut menolak kebijakan perpajakan yang dinilai berpotensi semakin membebani masyarakat kecil dan UMKM.

“Penegakan pajak harus dilakukan secara adil. Jangan sampai rakyat kecil dan UMKM menjadi pihak yang paling terbebani, sementara pengawasan terhadap kelompok ekonomi besar, konglomerasi, dan korporasi tidak dilakukan secara maksimal,” demikian sikap LPKAN.

Terakhir, LPKAN Indonesia meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam pembukaan lahan dengan cara membakar hutan di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan, Sumatera, dan Papua.

LPKAN meminta Polri, Kejaksaan, serta aparat terkait melakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara serius apabila ditemukan bukti adanya korporasi yang terlibat dalam praktik tersebut.

Bagi LPKAN, persoalan kebakaran hutan bukan hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.

LPKAN Indonesia kembali mengajak seluruh peserta aksi, masyarakat, maupun aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi. Yang harus kita jaga adalah jangan sampai perbedaan itu berubah menjadi konflik dan perpecahan. Aspirasi harus disampaikan, tetapi persatuan bangsa juga harus tetap dijaga,” pungkas Ali Zaini.

Pernyataan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Pusat LPKAN Indonesia di Jakarta pada 25 Agustus 2026 sebagai sikap resmi organisasi menjelang agenda penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *