SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan anggaran sebesar Rp400 juta untuk penanganan infrastruktur jalan di Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting. Kepastian tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Aliansi Mahasiswa Giliraja (AMG), Rabu (4/11/2026).
Anggaran tersebut dialokasikan untuk tahun 2026, terhitung mulai 30 Oktober hingga Desember. Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana pengalokasian anggaran lanjutan pada 2027 untuk mendukung perbaikan infrastruktur jalan di wilayah kepulauan tersebut.
Audiensi itu digelar setelah AMG mendesak Pemkab Sumenep segera mengambil langkah konkret terhadap kerusakan jalan yang selama ini dinilai menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, AMG menyerahkan dokumen usulan rancangan kebijakan dan naskah advokasi percepatan perbaikan jalan serta peningkatan konektivitas Pulau Giliraja.
Audiensi diterima Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Muhammad Puji, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Dadang Dedy Iskandar, serta Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Joko Satrio.
Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto melalui Kepala Bidang Bina Marga Muhammad Puji menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti usulan perbaikan jalan tersebut secara bertahap.
“Untuk tahun 2026, anggaran yang disiapkan sebesar Rp400 juta, mulai 30 Oktober hingga Desember. Selanjutnya, pada 2027 juga direncanakan ada anggaran lanjutan,” demikian penyampaian pihak Bina Marga dalam audiensi tersebut.
Sementara itu, Ketua AMG Ilham Fikri Andri mengatakan, kerusakan jalan di Pulau Giliraja bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh akses pelayanan publik yang layak dan berkeadilan.
Berdasarkan hasil investigasi AMG, kerusakan jalan poros terjadi di empat desa, yakni Banbaru, Banmaleng, Jate, dan Lombang. Kondisi tersebut berdampak pada kelancaran transportasi, distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta akses masyarakat menuju fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Di Desa Banbaru, jalan berlubang disebut mengakibatkan kerusakan kendaraan pengangkut hasil laut dan logistik. Sementara di Banmaleng, jalan berbatu dan licin dengan minim penerangan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Adapun di Desa Jate, lubang jalan dengan kedalaman sekitar 15 hingga 20 sentimeter menghambat mobilisasi pasien darurat dan aktivitas anak sekolah. Sedangkan di Desa Lombang, kerusakan akibat erosi pesisir dan terjangan air laut semakin memperberat akses transportasi masyarakat.
“Dampak kerusakan jalan ini sangat masif. Biaya angkut hasil bumi melonjak 30 hingga 50 persen, komoditas pertanian seperti cabai rusak sebelum sampai pelabuhan, dan yang paling tragis adalah keterlambatan rujukan pasien darurat yang mengancam keselamatan jiwa,” tegas Ilham.
Atas kondisi tersebut, AMG menyampaikan empat tuntutan kepada Pemkab Sumenep. Pertama, meminta alokasi anggaran untuk penanganan darurat pada titik jalan rawan kecelakaan serta pembiayaan perbaikan menyeluruh melalui APBD.
Kedua, mendorong Pemkab Sumenep aktif mengajukan pembangunan jalan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) agar memperoleh dukungan anggaran pemerintah pusat.
Ketiga, mendesak Bupati Sumenep segera merealisasikan perbaikan jalan Pulau Giliraja dalam kurun waktu November hingga Desember 2026.
Keempat, AMG mengancam menggelar aksi demonstrasi apabila komitmen pemerintah daerah tidak ditindaklanjuti dengan realisasi perbaikan sesuai tenggat waktu yang diminta.
Lebih lanjut Ilham menegaskan, pihaknya akan terus mengawal komitmen Pemkab Sumenep hingga pengerjaan fisik benar-benar terealisasi.
“AMG akan terus mengawal komitmen Pemkab Sumenep sampai ada realisasi pengerjaan fisik di lapangan. Masyarakat Pulau Giliraja memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan pembayar pajak untuk menikmati pembangunan infrastruktur yang layak dan berkeadilan,” tegasnya.

















