AdvertorialBeritaDaerah

DPRD Sumenep Tetapkan 31 Raperda dalam Propemperda 2026, Fokus Kualitas Regulasi

10
×

DPRD Sumenep Tetapkan 31 Raperda dalam Propemperda 2026, Fokus Kualitas Regulasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin bersama jajaran saat rapat paripurna penetapan Propemperda 2026 dengan 31 raperda prioritas pembahasan regulasi daerah. Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – DPRD Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 melalui rapat paripurna persetujuan bersama, Jumat (10/4/2026). Dalam program tersebut, sebanyak 31 rancangan peraturan daerah (raperda) masuk dalam agenda legislasi tahun depan.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, mengatakan penetapan Propemperda menjadi langkah awal dalam memastikan proses pembentukan regulasi berjalan lebih terarah, sistematis, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, setiap raperda akan dibahas dengan pendekatan prioritas, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta efektivitas implementasi di lapangan.

“Yang penting kualitas regulasi, harus sinkron dengan aturan di atasnya dan bisa diterapkan,” kata Zainal.

Ia menegaskan, DPRD tidak akan memaksakan seluruh usulan raperda untuk tuntas dalam satu tahun anggaran jika dinilai belum memungkinkan secara teknis maupun anggaran. Fokus utama, kata dia, adalah memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat dijalankan.

Selain itu, DPRD juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembahasan raperda. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat aspek keterbukaan sekaligus menjaring aspirasi masyarakat secara lebih luas.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan, menjelaskan bahwa dari total 31 raperda dalam Propemperda 2026, sebanyak 18 di antaranya merupakan inisiatif DPRD. Sedangkan 13 lainnya berasal dari usulan pemerintah daerah.

Ia menambahkan, sejumlah raperda yang masuk dalam daftar tersebut merupakan pembahasan lanjutan dari tahun sebelumnya yang belum rampung.

“Ada yang masih dalam proses fasilitasi gubernur, namun tetap dimasukkan dalam Propemperda tahun ini,” ujar Hosnan.

Hosnan menegaskan seluruh raperda yang masuk telah melalui proses seleksi dan ditetapkan berdasarkan skala prioritas pembahasan, sehingga diharapkan dapat berjalan efektif sepanjang tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *