BeritaDaerah

Jelang Panen Raya, PW GMPI Jatim Desak Pemkab Pamekasan Lindungi Petani Lewat Penetapan HET

200
×

Jelang Panen Raya, PW GMPI Jatim Desak Pemkab Pamekasan Lindungi Petani Lewat Penetapan HET

Sebarkan artikel ini
Ketua PW GMPI Jawa Timur, Holik Ferdiansyah. Foto/Ist.

PAMEKASAN, KLIKTIMES.ID – Menjelang musim panen raya tembakau 2026, Pimpinan Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PW GMPI) Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan segera menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tembakau sebagai bentuk perlindungan terhadap petani.

Hingga kini, harga tembakau di tingkat petani masih berada di kisaran Rp30.000 hingga Rp45.000 per kilogram. Sementara itu, kepastian mengenai HET belum juga diumumkan, sehingga memunculkan kekhawatiran di kalangan petani yang telah mengeluarkan biaya produksi cukup besar selama musim tanam.

Ketua PW GMPI Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, mengatakan kondisi tersebut berpotensi membuat petani mengalami kerugian karena harga jual yang berlaku masih berada di bawah biaya pokok produksi (BPP).

Berdasarkan kajian BPP tahun sebelumnya, biaya produksi tembakau sawah mencapai Rp47.685 per kilogram, tembakau tegal Rp53.533 per kilogram, dan tembakau gunung sekitar Rp64.000 per kilogram.

“Kami meminta agar HET yang ditetapkan tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Petani sudah berjuang di tengah kenaikan harga pupuk yang mencapai 100 persen. Pupuk ZA, misalnya, kini mencapai sekitar Rp245.000 per sak. Sangat tidak adil jika harga jual hanya berkisar Rp30.000 hingga Rp45.000 per kilogram karena masih berada di bawah biaya pokok produksi,” ujar Holik, Kamis (23/7/2026).

Selain persoalan harga, PW GMPI juga menyoroti lambannya proses penetapan HET. Menurut Holik, meski Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan telah menggelar rapat awal bersama asosiasi petani dan perusahaan rokok, hingga kini belum ada keputusan final yang melibatkan Bupati dan DPRD.

“Kami mengingatkan agar proses penghitungan BPP dan penetapan HET dilakukan secara transparan dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Jangan sampai ada pihak yang diuntungkan dari ketidakjelasan harga, sementara petani kembali menjadi korban,” katanya.

PW GMPI juga mengajak para pengusaha rokok lokal untuk menunjukkan keberpihakan kepada petani dengan membeli hasil panen tembakau lokal menggunakan harga yang layak.

“Jika para pengusaha benar-benar memperhatikan nasib petani, mereka seharusnya hadir di tengah-tengah petani dengan memberikan harga yang layak, bukan hanya menikmati pasokan bahan baku murah,” tegasnya.

Holik mengaku mengapresiasi sejumlah pengusaha tembakau di Pamekasan yang selama ini dikenal memiliki kepedulian sosial melalui berbagai kegiatan bantuan kepada masyarakat. Namun, menurutnya, kepedulian tersebut akan lebih bermakna apabila diwujudkan dengan membeli tembakau petani di atas biaya pokok produksi.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian sosial tersebut. Namun, kami berharap kepedulian itu juga diwujudkan dengan membeli tembakau petani lokal di atas BPP, karena itulah bentuk keadilan yang paling nyata bagi petani,” ujarnya.

PW GMPI menegaskan akan terus mengawal proses penetapan HET tembakau 2026 agar segera diputuskan sebelum panen raya mencapai puncaknya.

“Semestinya HET sudah ditetapkan jauh hari sebelum panen dimulai agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan petani,” pungkas Holik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *