Bappeda
DKPP
RSUD
TANI
BeritaDaerah

Ketua Satgas MBG Pamekasan, H. Sukriyanto Terekam Tanpa Masker, Aktivis: SOP BGN Berlaku untuk Siapa?

25
×

Ketua Satgas MBG Pamekasan, H. Sukriyanto Terekam Tanpa Masker, Aktivis: SOP BGN Berlaku untuk Siapa?

Sebarkan artikel ini
Ketua Satgas MBG Pamekasan H. Sukriyanto terekam berada di area produksi dapur MBG tanpa masker saat sidak berlangsung. Foto/Screenshot.

PAMEKASAN, KLIKTIMES.ID – Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pamekasan, H. Sukriyanto, menjadi sorotan setelah terekam memasuki area produksi dapur MBG tanpa mengenakan masker saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Peristiwa tersebut terekam dalam video yang diunggah melalui akun TikTok Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Dalam rekaman itu, H. Sukriyanto terlihat berkeliling meninjau aktivitas dapur dan berinteraksi dengan petugas yang sedang melakukan proses pengolahan makanan.

ADVERTISEMENT Banner

Sorotan muncul karena saat berada di area produksi, H. Sukriyanto tampak tidak mengenakan masker. Padahal, para petugas dapur yang bekerja saat itu terlihat menggunakan perlengkapan pelindung diri (APD) secara lengkap, mulai dari masker, penutup kepala hingga sarung tangan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait konsistensi penerapan standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan dapur MBG. Sebab, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengatur secara khusus tata cara kunjungan ke area produksi SPPG guna menjaga standar keamanan pangan.

Dalam Surat Edaran BGN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Kunjungan ke Area SPPG, setiap orang yang memasuki area produksi diwajibkan mematuhi sejumlah ketentuan higienitas.

Di antaranya menggunakan masker dan penutup rambut, mencuci tangan menggunakan sabun, mengganti alas kaki dengan sandal khusus, serta melepas perhiasan yang berpotensi menjadi sumber kontaminasi.

BGN juga menegaskan bahwa salah satu risiko yang harus dicegah dalam operasional dapur MBG adalah kontaminasi silang yang dapat berasal dari pengunjung maupun pihak luar yang masuk ke area produksi.

Karena itu, standar keamanan pangan tidak hanya berlaku bagi petugas dapur, tetapi juga berlaku bagi tamu, pengawas, pejabat, maupun pihak lain yang melakukan kunjungan ke lokasi produksi makanan.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Pamekasan, Rizal Fatoni, menilai kepatuhan terhadap SOP seharusnya dimulai dari para pejabat maupun pengawas yang memiliki tanggung jawab memastikan aturan berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau pekerja dapur diwajibkan memakai masker dan APD lengkap, maka pejabat yang masuk ke area produksi juga harus tunduk pada aturan yang sama. Jangan sampai ada kesan aturan hanya berlaku untuk petugas lapangan, sementara pejabat mendapatkan perlakuan berbeda,” ujar Rizal, Kamis (11/6/2026).

Menurut Rizal, persoalan itu tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan masker, melainkan menyangkut keteladanan dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan.

Ia menilai contoh kepatuhan sebenarnya telah ditunjukkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Palmerah, Jakarta Barat, pada 2 Juni 2026 lalu.

Sebelum memasuki area dapur, Presiden Prabowo terlihat mengenakan APD lengkap berupa masker, sarung tangan, dan penutup kepala sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan.

Setelah itu, Kepala Negara meninjau langsung proses pengolahan makanan mulai dari persiapan bahan baku, proses memasak hingga pengemasan makanan yang akan didistribusikan kepada para penerima manfaat.

“Kalau Presiden saja ketika masuk dapur MBG mematuhi SOP dengan memakai APD lengkap, seharusnya pejabat di daerah juga menunjukkan sikap yang sama. Aturan dibuat untuk dipatuhi bersama, bukan diterapkan secara selektif,” kata Rizal.

Menurutnya, pengawas seharusnya menjadi contoh pertama dalam kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

“Pengawas seharusnya menjadi contoh pertama dalam kepatuhan terhadap SOP. Kalau yang mengawasi justru terlihat mengabaikan aturan, maka pesan disiplin yang ingin dibangun menjadi kontradiktif,” tegasnya.

Rizal menegaskan bahwa keamanan pangan tidak mengenal jabatan. Risiko kontaminasi, kata dia, dapat muncul dari siapa saja yang memasuki area produksi tanpa mematuhi standar higienitas yang berlaku.

Karena itu, ia meminta pengelola MBG melakukan evaluasi terhadap mekanisme kunjungan ke area produksi agar tidak ada pengecualian dalam penerapan aturan.

“Keamanan pangan tidak mengenal jabatan. Risiko kontaminasi tidak membedakan antara pekerja, tamu maupun pejabat. Karena itu, standar harus diterapkan secara setara kepada semua orang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satgas MBG Kabupaten Pamekasan terkait penggunaan masker saat kegiatan sidak di dapur SPPG Desa Padelegan berlangsung.

Pewarta masih berupaya memperoleh konfirmasi guna mendapatkan penjelasan dari pihak yang bersangkutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *