Bappeda
DKPP
RSUD
TANI
BeritaDaerah

Polemik Pelabuhan Kalianget Melebar, BEMNUS Jatim Ingatkan Kemenhub pada Dugaan Pemerasan di Ditjen Hubla

16
×

Polemik Pelabuhan Kalianget Melebar, BEMNUS Jatim Ingatkan Kemenhub pada Dugaan Pemerasan di Ditjen Hubla

Sebarkan artikel ini
Potret proyek Pelabuhan Rakyat Kalianget di Kabupaten Sumenep yang menjadi perhatian publik terkait progres pekerjaan dan transparansi pelaksanaannya. Foto/Kliktimes.

SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Polemik pembangunan Pelabuhan Rakyat (PELRA) di Desa Kalianget Timur, Kabupaten Sumenep, kian melebar. Proyek strategis yang menelan anggaran negara sebesar Rp45,1 miliar itu kini tak hanya memunculkan pertanyaan soal progres pekerjaan, tetapi juga menyeret isu transparansi dan pengawasan di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Perdebatan bermula setelah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget menyampaikan bahwa progres pembangunan pelabuhan telah mencapai sekitar 75 persen. Di sisi lain, sejumlah pihak menilai masih terdapat banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait kondisi riil proyek di lapangan.

ADVERTISEMENT Banner

Sekretaris BEM Nusantara (BEMNUS) Jawa Timur, Moh Syauqi, mengatakan sorotan publik bukan terletak pada keberadaan material konstruksi yang masih berada di area proyek. Menurutnya, hal itu merupakan konsekuensi wajar dari pekerjaan yang belum selesai.

Yang menjadi perhatian, kata dia, adalah kesesuaian antara klaim progres pembangunan dengan fakta yang terlihat di lapangan.

“Kalau proyek belum selesai tentu masih ada material konstruksi. Itu hal yang lumrah. Yang dipertanyakan publik adalah klaim progres pekerjaan yang disebut sudah mencapai 75 persen,” kata Syauqi kepada Kliktimes, Rabu (10/6/2026).

Ia mengaku sempat melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada 2 Juni 2026. Dari hasil pengamatan tersebut, pihaknya tidak menemukan aktivitas pekerjaan sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, termasuk pekerjaan akses jalan menuju kawasan pelabuhan.

Tak hanya itu, Syauqi juga menyoroti minimnya respons KSOP Kalianget terhadap sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan media. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar ketika sebuah proyek menggunakan dana publik bernilai puluhan miliar rupiah.

“Pers memiliki fungsi mengawasi penggunaan anggaran negara. Ketika pertanyaan publik tidak dijawab, maka yang muncul adalah kecurigaan dan spekulasi,” ujarnya.

Bagi Syauqi, persoalan di Kalianget tidak boleh dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Ia menilai polemik tersebut harus menjadi bahan evaluasi yang lebih luas bagi Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla).

Apalagi, belakangan publik juga dikejutkan oleh mencuatnya dugaan praktik pemerasan dalam penerbitan dokumen pelayaran di lingkungan Ditjen Hubla. Kasus tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap sektor pelabuhan dan layanan pelayaran harus diperkuat dari pusat hingga daerah.

“Ketika di tingkat pusat muncul dugaan praktik pemerasan dalam layanan pelayaran, maka pengawasan terhadap satuan kerja di daerah juga harus diperketat. Transparansi dan akuntabilitas tidak boleh hanya menjadi slogan,” tegasnya.

Karena itu, BEM Nusantara Jawa Timur mendesak Kementerian Perhubungan RI turun tangan melakukan evaluasi terhadap polemik yang berkembang di KSOP Kalianget. Selain itu, Kemenhub juga diminta memastikan seluruh proses pembangunan Pelabuhan Rakyat Kalianget berjalan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurut Syauqi, proyek yang dibiayai APBN bukan hanya harus selesai secara fisik, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan publik akan transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Heri Junaedi Bakhri,  terkait persoalan tersebut menyatakan akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu.

“Siap, kami akan koordinasi terlebih dahulu, Bapak,” kata Heri dalam keterangan yang diterima Kliktimes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *