Bappeda
DKPP
RSUD
TANI
Berita

BGN Injak Rem Pengembangan Dapur MBG, Satu Kecamatan Kini Maksimal 6 SPPG

30
×

BGN Injak Rem Pengembangan Dapur MBG, Satu Kecamatan Kini Maksimal 6 SPPG

Sebarkan artikel ini
Pengembangan dapur MBG sementara direm. Setiap kecamatan kini maksimal hanya enam SPPG untuk pemerataan layanan. Foto/Kliktimes.

JAKARTA, KLIKTIMES.ID – Pasca pergantian kepemimpinan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN), arah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai mengalami sejumlah penyesuaian.

Salah satu langkah yang kini ditempuh adalah mengerem laju penambahan dapur MBG dengan membatasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di setiap kecamatan.

ADVERTISEMENT Banner

Kebijakan tersebut diambil menyusul menjamurnya dapur layanan MBG yang kini telah mencapai lebih dari 27 ribu unit di berbagai daerah.

Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengatakan setiap kecamatan maksimal hanya diperbolehkan memiliki enam dapur MBG. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah penataan agar distribusi layanan lebih merata dan tidak menumpuk di wilayah tertentu.

Menurut Nanik, jumlah dapur yang sudah beroperasi saat ini dinilai cukup sehingga pemerintah perlu mengerem laju penambahan dan fokus melakukan pembenahan.

“Saat ini sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang operasional. Kami akan bereskan dulu. Satu kecamatan cukup enam saja,” kata Nanik, Selasa (9/6/2026).

Sejalan dengan kebijakan tersebut, BGN juga memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pendaftaran dapur baru. Langkah itu dilakukan sambil mengevaluasi kebutuhan riil di lapangan.

“Jadi sementara moratorium. Nanti kalau masih kurang, baru dibuka lagi pendaftarannya,” ujarnya.

Nanik menjelaskan, keputusan mengerem pembangunan dapur baru tidak lepas dari kondisi saat ini yang menunjukkan banyak SPPG terkonsentrasi di kawasan perkotaan dan wilayah aglomerasi. Di sisi lain, sejumlah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) justru masih minim layanan.

Karena itu, BGN kini mengalihkan fokus pengembangan program ke wilayah-wilayah yang belum tersentuh. Kebijakan tersebut sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar manfaat MBG lebih dirasakan masyarakat di daerah 3T.

“Sekarang yang menumpuk di aglomerasi. Yang 3T belum kesentuh. Pesan Presiden, kami harus ke 3T dulu,” jelasnya.

Sementara itu, kondisi di Kabupaten Sumenep menunjukkan sejumlah kecamatan telah memiliki jumlah dapur MBG melebihi batas yang ditetapkan BGN.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep, M. Kholilur Rahman, memastikan seluruh dapur MBG di daerahnya masih beroperasi normal meski kebijakan pembatasan telah diumumkan pemerintah pusat.

Menurut Bayor, sapaan akrabnya, beberapa kecamatan yang jumlah dapurnya melampaui enam unit antara lain Kecamatan Kota Sumenep, Pragaan, Guluk-Guluk, Lenteng, dan Arjasa. Bahkan, Kecamatan Kota Sumenep saat ini tercatat telah memiliki 11 dapur yang beroperasi.

Meski demikian, hingga kini pihaknya belum menerima petunjuk teknis maupun arahan resmi dari BGN terkait nasib dapur yang jumlahnya melebihi kuota tersebut.

“Sampai sekarang belum ada arahan dari BGN. Kami masih fokus menjalankan tugas dan menunggu keputusan resmi,” ujar Bayor dalam keterangannya.

Saat ini terdapat 114 dapur MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Sumenep, ditambah 10 dapur lainnya yang masih dalam tahap persiapan operasional.

Lebih lanjut Bayor menegaskan, sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat, seluruh layanan MBG di Kabupaten Sumenep tetap berjalan seperti biasa.

Ia memastikan distribusi makanan bergizi kepada para siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya tidak akan terganggu.

Hingga saat ini, pengelola dapur MBG di daerah masih menunggu kejelasan mekanisme penerapan kebijakan pembatasan tersebut, termasuk kemungkinan relokasi dapur ke kecamatan lain atau skema penataan lainnya yang akan ditetapkan BGN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *