SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep mulai menata ritme kerja awal tahun. Melalui Badan Musyawarah (Bamus), lembaga legislatif ini menyusun agenda kegiatan untuk triwulan pertama 2026 sebagai acuan kerja seluruh alat kelengkapan dewan.
Rapat Bamus digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Selasa (20/1/2026), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin.
Zainal menegaskan, penyusunan agenda ini penting agar setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas sejak awal tahun, sekaligus memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan lebih terukur.
“Agenda triwulan pertama ini kami susun agar seluruh alat kelengkapan dewan memiliki arah kerja yang jelas dan terukur sejak awal tahun,” kata Zainal.
Dalam penjadwalan tersebut, DPRD Sumenep akan memusatkan kegiatan pada rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja pada Januari hingga Februari 2026.
Menurut Zainal, agenda tersebut menjadi ruang penting untuk memastikan sinkronisasi program antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Agenda tersebut penting untuk memastikan sinkronisasi program antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Memasuki Maret 2026, DPRD Sumenep juga telah menjadwalkan pelaksanaan Reses II Masa Sidang II Tahun Sidang 2026. Kegiatan ini akan menjadi momentum anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing.
“Reses menjadi ruang bagi anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan dan menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Zainal menambahkan, Badan Musyawarah memiliki peran strategis dalam mengatur ritme kerja DPRD. Dengan perencanaan yang matang, ia berharap seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
“Kami ingin kinerja DPRD lebih efektif dalam mengawal pembangunan daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.












