banner 728x90
Berita

Polsek Guluk-Guluk Ungkap Kasus Curas Kalung Lansia di Batuampar, Pelaku Ditangkap di Pamekasan

100
×

Polsek Guluk-Guluk Ungkap Kasus Curas Kalung Lansia di Batuampar, Pelaku Ditangkap di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Polsek Guluk-Guluk berhasil mengungkap kasus curas kalung lansia di Desa Batuampar, Sumenep, dan menangkap pelaku di Pamekasan. Foto/Humas.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang lansia di Desa Batuampar. Pelaku, yang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Pamekasan, akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Peristiwa terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di jalan kampung Dusun Brumbung. Korban, M (65), warga setempat, saat itu hendak menuju sungai untuk mencuci.

Dalam perjalanan, korban dihampiri pelaku yang berpura-pura kebingungan dan menanyakan alamat. Tanpa menimbulkan kecurigaan, korban sempat melayani pertanyaan pelaku.

Namun, situasi berubah cepat. Pelaku tiba-tiba mendekat dan menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban. Setelah berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku kabur menggunakan sepeda motor ke arah selatan.

Korban yang terkejut berteriak minta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan sempat melakukan pengejaran, tetapi pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp70 juta.

Mendapat laporan, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, pelaku berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, berhasil diidentifikasi dan ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain nota pembelian emas, rekaman CCTV yang tersimpan di flashdisk, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Guluk-Guluk yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang meresahkan warga,” tegas AKBP Anang Hardiyanto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang melibatkan orang asing dengan dalih tertentu.

“Saya mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” ajaknya.

Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Guluk-Guluk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *