Berita

Dear Jatim Sumenep Gelar Mimbar Bebas, Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

14
×

Dear Jatim Sumenep Gelar Mimbar Bebas, Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Sebarkan artikel ini
Aktivis Dear Jatim Korda Sumenep menyalakan lilin saat aksi mimbar bebas di depan DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa (17/3/2026), sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras. Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Dear Jatim Koordinator Daerah (Korda) Sumenep menggelar aksi mimbar bebas sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras.

Aksi tersebut digelar di depan DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa malam (17/3/2026), sekitar pukul 20.30 WIB. Kegiatan berlangsung khidmat dengan rangkaian mimbar bebas dan penyalaan lilin sebagai simbol keprihatinan atas kondisi demokrasi.

Sejumlah peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi. Lilin-lilin yang dinyalakan di sekitar lokasi aksi menjadi simbol kekhawatiran publik terhadap menyempitnya ruang kebebasan sipil di Indonesia.

Koordinator Lapangan aksi, Muhammad Sutrisno, menilai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa.

Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi serta aktivitas advokasi masyarakat sipil.

“Ini menjadi peringatan bahwa aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil masih berada dalam posisi rentan. Fungsi kontrol terhadap kebijakan publik seharusnya dilindungi, bukan justru dibungkam dengan kekerasan,” ujarnya dalam orasi.

Ia menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat telah dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun, hingga saat ini penanganan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Pelaku belum terungkap secara jelas dan dugaan aktor intelektual di balik peristiwa itu juga belum terkuak.

Dear Jatim dalam aksi tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat bagi aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan publik.

Mereka juga mendorong DPRD Kabupaten Sumenep untuk menyatakan sikap terbuka serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Aksi solidaritas itu ditutup dengan doa bersama dan hening cipta. Lilin-lilin yang masih menyala di lokasi aksi menjadi simbol harapan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Bagi para peserta aksi, kasus ini bukan sekadar peristiwa kekerasan, melainkan ujian bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan sipil dan demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *