PHK Massal Gudang Garam Jadi Bukti Pahit, Bea Cukai Madura Diduga Tutup Mata pada Rokok Ilegal Cahaya Pro

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis GPR menuding Bea Cukai Madura tutup mata terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di Madura. Foto/Klik Times.

i

Aktivis GPR menuding Bea Cukai Madura tutup mata terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di Madura. Foto/Klik Times.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Ribuan buruh pabrik rokok Gudang Garam di Kediri harus menerima kenyataan pahit, terkena PHK massal. Peristiwa ini menjadi tamparan keras, bukan hanya bagi industri rokok nasional tetapi juga bagi aparat negara yang dinilai gagal memberantas peredaran rokok ilegal.

Salah satu biang kerok yang disebut-sebut memperparah kondisi industri rokok legal adalah maraknya produk ilegal termasuk merek Cahaya Pro yang dengan mudah beredar di Madura. Rokok yang diduga salah tempel pita cukai itu seakan bebas melenggang tanpa hambatan, seolah pengawasan Bea Cukai Madura hanya sekadar formalitas.

Ketua Gerakan Pemuda Republik (GPR), Firdaus Maza, mengatakan bahwa pembiaran rokok ilegal di pasaran bukan hanya merugikan negara dari sisi pajak tapi juga langsung memukul nasib buruh di pabrik-pabrik resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PHK massal Gudang Garam ini bukti nyata. Buruh rokok legal itu ikut aturan, kena cukai, bayar pajak tapi justru mereka yang kehilangan pekerjaan. Sementara rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara malah dibiarkan hidup bebas. Ironi macam apa ini?” tegas Firdaus, Kamis (12/9/2025).

Firdaus menyebut, pembiaran ini sama saja dengan negara membiarkan rakyat kecil jadi korban. “Buruh-buruh ini bukan angka statistik. Mereka punya keluarga, punya anak sekolah, punya dapur yang harus tetap berasap. Saat ribuan buruh di-PHK, itu artinya ribuan keluarga sedang dihantam badai ekonomi. Dan akar masalahnya jelas: rokok ilegal yang dibiarkan merajalela,” ungkapnya.

Aktivis gerbang salam Pamekasan itu juga menuding adanya dugaan praktik upeti dari pabrik Cahaya Pro kepada oknum Bea Cukai Madura. “Kalau aparat bekerja serius, mustahil rokok ilegal ini bisa lolos. Publik wajar curiga ada setoran yang bikin aparat tutup mata. Kalau benar ada permainan semacam itu, berarti aparat tidak hanya abai tapi ikut menjerumuskan rakyat ke jurang penderitaan,” katanya dengan nada keras.

Firdaus melanjutkan, lemahnya pengawasan menunjukkan betapa aparat lebih sibuk dengan pencitraan ketimbang penindakan. “Bea Cukai bisa galak pasang spanduk sosialisasi tapi ketika berhadapan dengan rokok ilegal, mereka jinak. Ini memperlihatkan Bea Cukai lebih senang cari muka ketimbang berjuang untuk rakyat. Kalau begini terus, publik makin hilang kepercayaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, kasus PHK massal Gudang Garam hanyalah awal dari deretan persoalan yang lebih besar jika pemerintah tak segera bertindak tegas. “Hari ini ribuan buruh Gudang Garam, besok bisa giliran buruh pabrik rokok lain. Jika rokok ilegal tetap dibiarkan, industri resmi akan habis dan yang tersisa hanya kejahatan ekonomi yang dibiarkan tumbuh subur,” ucap Firdaus.

Menurutnya, PHK massal bukan sekadar soal hilangnya pekerjaan tapi juga sinyal bahwa negara sedang kalah perang melawan rokok ilegal. “Kalau negara saja kalah menghadapi rokok ilegal, lalu apa gunanya ada Bea Cukai? Rakyat butuh aparat yang benar-benar bekerja bukan macan kertas yang cuma berani di baliho,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi atas tudingan pembiaran maupun dugaan adanya aliran setoran dari pabrik rokok Cahaya Pro.

Follow WhatsApp Channel kliktimes.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sumenep Bekuk 2 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Batang-Batang
Mahasiswa Universitas Annuqayah Wujudkan Perempuan Berdaya Melalui Pelatihan 3 Produk Lokal di Desa Bicabbi
Aksi Demo ke Bea Cukai Madura Kandas, GPR Sindir Aktivis Diduga ‘Masuk Angin’ soal PR Jalluh
Perkuat Sinergi, Sipropam Polres Sumenep Silaturahmi ke Subdenpom: Bahas Operasi Gabungan hingga Ngopi Bareng
MR KAHMI UIN Madura Bagikan Buku untuk Kader HMI, Bentuk Kepedulian Alumni
Bea Cukai Madura Diduga Tutup Mata soal Rokok Ilegal Cahaya Pro, Aktivis Singgung Upeti
Mahasiswa KKN Universitas Annuqayah Sosialisasi Pengolahan Sampah di Desa Pakong
HMI UIN Madura Gelorakan Budaya Literasi, Gagasan Tan Malaka Jadi Inspirasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:12 WIB

Polres Sumenep Bekuk 2 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Batang-Batang

Sabtu, 13 September 2025 - 07:12 WIB

PHK Massal Gudang Garam Jadi Bukti Pahit, Bea Cukai Madura Diduga Tutup Mata pada Rokok Ilegal Cahaya Pro

Jumat, 12 September 2025 - 22:18 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Wujudkan Perempuan Berdaya Melalui Pelatihan 3 Produk Lokal di Desa Bicabbi

Jumat, 12 September 2025 - 20:17 WIB

Aksi Demo ke Bea Cukai Madura Kandas, GPR Sindir Aktivis Diduga ‘Masuk Angin’ soal PR Jalluh

Jumat, 12 September 2025 - 18:50 WIB

Perkuat Sinergi, Sipropam Polres Sumenep Silaturahmi ke Subdenpom: Bahas Operasi Gabungan hingga Ngopi Bareng

Berita Terbaru