Foto KlikTimes
BeritaDaerah

Cegah Alih Fungsi Lahan Produktif, DKPP Sumenep Perkuat Perlindungan LP2B

420
×

Cegah Alih Fungsi Lahan Produktif, DKPP Sumenep Perkuat Perlindungan LP2B

Sebarkan artikel ini
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, saat menyampaikan upaya penguatan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif. Foto/Ist.

SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep terus memperkuat upaya perlindungan lahan pertanian produktif melalui pembinaan dan koordinasi bersama kelompok tani serta pemerintah desa di sejumlah kecamatan.

Langkah tersebut difokuskan pada perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mengantisipasi dan mencegah alih fungsi lahan pertanian. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga keberadaan lahan produktif agar tetap dimanfaatkan sebagai kawasan pertanian pangan.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan perlindungan LP2B menjadi salah satu agenda penting dalam kegiatan pembinaan petani. Menurutnya, keberhasilan menjaga lahan pertanian membutuhkan keterlibatan dan kolaborasi aktif berbagai pihak.

“Selain LP2B, koordinasi tersebut juga membahas sejumlah persoalan pertanian, mulai dari serapan pupuk, pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga optimalisasi infrastruktur pendukung,” kata Chainur, Selasa (3/11/2026).

Dia menjelaskan, kegiatan pembinaan dan koordinasi tersebut tidak hanya menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan petani, tetapi juga sarana menyerap aspirasi sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Berbagai informasi dan masukan dari masing-masing wilayah nantinya akan menjadi bahan evaluasi DKPP Sumenep dalam menyusun kebijakan serta merumuskan program pembangunan sektor pertanian agar lebih tepat sasaran.

Hingga saat ini, kegiatan koordinasi tersebut telah menjangkau enam kecamatan, yakni Manding, Batuan, Pragaan, Bluto, Batang-Batang, dan Gapura.

Chainur menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilanjutkan secara bertahap hingga menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep dengan melibatkan penyuluh pertanian dan balai penyuluhan pertanian (BPP) setempat.

“Kegiatan ini akan dilanjutkan secara bertahap ke seluruh kecamatan dengan melibatkan penyuluh pertanian dan balai penyuluhan pertanian setempat,” ujarnya.

Melalui langkah tersebut, DKPP Sumenep berharap perlindungan lahan pertanian produktif dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memperkuat koordinasi dengan petani dan pemerintah desa dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *