BeritaDaerah

Rekrutmen TKSK Sumenep Dipertanyakan, Aktivis Desak Dinsos Buka SK Tim Seleksi

461
×

Rekrutmen TKSK Sumenep Dipertanyakan, Aktivis Desak Dinsos Buka SK Tim Seleksi

Sebarkan artikel ini
Aktivis Sumenep, Halim, mendesak Dinsos membuka SK pembentukan Tim Seleksi rekrutmen TKSK. Foto/Ist.

SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Proses rekrutmen Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai perhatian publik.

Aktivis Sumenep, Abd. Halim, mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep membuka surat keputusan (SK) pembentukan Tim Seleksi (Timsel), termasuk susunan keanggotaan dan mekanisme kerja tim tersebut.

Desakan itu muncul setelah beredar informasi rekrutmen TKSK untuk mengisi sejumlah posisi kosong di beberapa kecamatan. Namun, keterbukaan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses seleksi tersebut dinilai masih perlu diperjelas.

Halim mengatakan, masyarakat berhak mengetahui apakah Timsel telah dibentuk sesuai ketentuan. Menurutnya, keberadaan tim seleksi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting untuk menjamin proses rekrutmen berjalan transparan dan akuntabel.

“Jangan sampai proses rekrutmen ini hanya menjadi formalitas. Publik berhak mengetahui apakah Tim Seleksi benar-benar sudah dibentuk, siapa saja anggotanya, serta bagaimana mekanisme kerja tim tersebut,” ujar Halim.

Dia menjelaskan, pembentukan Timsel telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Dalam bagian B tentang Tata Cara Rekrutmen poin 1, disebutkan bahwa Tim Seleksi Calon TKSK berasal dari unsur petugas Dinas Sosial kabupaten/kota. Jumlah anggotanya harus ganjil, sekurang-kurangnya tiga orang, yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan anggota. Pembentukannya ditetapkan melalui keputusan kepala dinas sosial kabupaten/kota.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Halim menilai Dinsos Sumenep perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pembentukan Timsel, termasuk menunjukkan SK dan mengumumkan susunan keanggotaannya.

“Kalau memang sudah dibentuk, silakan dibuka kepada publik. Tunjukkan SK-nya dan sampaikan siapa saja anggota timnya. Jangan sampai muncul persepsi bahwa proses seleksi berjalan tanpa mekanisme yang jelas,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan, minimnya keterbukaan informasi dapat memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat, terutama terkait kemungkinan adanya pengaturan atau keberpihakan terhadap calon tertentu.

Karena itu, menurut Halim, transparansi tidak boleh berhenti pada pengumuman persyaratan administrasi. Masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana tahapan seleksi dilaksanakan dan bagaimana calon ditentukan.

“Jangan sampai masyarakat hanya diminta memenuhi persyaratan administrasi, sementara mekanisme penentuan calon yang diusulkan justru tidak diketahui. Kesempatan harus diberikan secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Selain persoalan Timsel, Halim menyebut terdapat informasi mengenai kekosongan posisi TKSK di Kecamatan Giligenting, Sapeken, dan Manding.

Dia berharap pengisian posisi tersebut benar-benar memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Proses rekrutmen, kata dia, harus mengedepankan keterbukaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Setiap orang yang memenuhi persyaratan harus memiliki kesempatan yang sama. Jangan sampai ada kesan bahwa proses rekrutmen hanya diketahui oleh pihak-pihak tertentu, sementara masyarakat tidak mendapatkan informasi yang utuh,” ujarnya.

Atas persoalan tersebut, Halim mendesak Dinsos Kabupaten Sumenep segera memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan SK pembentukan Timsel, susunan keanggotaan, hingga mekanisme seleksi yang diterapkan.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen yang diselenggarakan pemerintah.

“Transparansi ini penting agar proses rekrutmen TKSK tidak menyisakan tanda tanya. Pemerintah harus bisa mempertanggungjawabkan setiap tahapan seleksi kepada masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *