Bappeda
DKPP
RSUD
TANI
BeritaDaerah

Sidak Dapur MBG di Pamekasan, Ketua Satgas Terekam Masuk Area Produksi Tanpa Masker

888
×

Sidak Dapur MBG di Pamekasan, Ketua Satgas Terekam Masuk Area Produksi Tanpa Masker

Sebarkan artikel ini
Ketua Satgas MBG Pamekasan, H. Sukriyanto (kiri), terekam tidak mengenakan masker saat melakukan sidak dan meninjau area produksi di salah satu dapur SPPG di Kabupaten Pamekasan. Foto/Screenshot.

PAMEKASAN, KLIKTIMES.ID – Kunjungan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan menjadi perhatian publik. Bukan karena temuan dalam proses pengolahan makanan, melainkan karena penampilan salah satu pejabat yang melakukan pengawasan.

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok Pemkab Pamekasan dan dilihat Kliktimes, Rabu (10/6/2026), Ketua Satgas MBG Kabupaten Pamekasan, H. Sukriyanto, terlihat berkeliling meninjau sejumlah ruangan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

ADVERTISEMENT Banner

Ia memantau proses pengolahan bahan makanan, area produksi, hingga proses penyajian menu yang akan didistribusikan kepada para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.

Namun, di tengah kegiatan monitoring tersebut, H. Sukriyanto tampak berada di area produksi tanpa mengenakan masker. Sementara para petugas dapur yang sedang mengolah makanan terlihat menggunakan perlengkapan pelindung diri, seperti masker, sarung tangan, dan penutup kepala sesuai standar operasional yang berlaku.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan prosedur keamanan pangan di lingkungan dapur MBG.

Padahal, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 telah mengatur secara rinci tata cara masuk ke area SPPG. Regulasi tersebut diterbitkan untuk memastikan kualitas gizi dan keamanan pangan tetap terjaga selama proses produksi berlangsung.

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa kontaminasi silang yang berasal dari pengunjung maupun pihak luar merupakan salah satu risiko utama yang harus dicegah. Karena itu, setiap orang yang memasuki area dapur diwajibkan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.

Aturan tersebut antara lain mewajibkan penggunaan masker dan penutup rambut, mencuci tangan menggunakan sabun, mengganti alas kaki dengan sandal khusus, serta melepas perhiasan sebelum memasuki area produksi.

Tak hanya itu, pengunjung juga dilarang menggunakan telepon genggam, merokok, maupun membawa benda tertentu yang berpotensi mengganggu standar higienitas dapur.

Ketentuan tersebut diberlakukan untuk menjaga keamanan makanan yang setiap hari diproduksi dan didistribusikan kepada ribuan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.

Karena itu, muncul pertanyaan apakah standar yang diterapkan kepada pekerja dapur juga diberlakukan secara sama kepada seluruh pihak yang memasuki area produksi, termasuk pejabat, tamu, maupun petugas yang melakukan pengawasan.

Dalam konteks keamanan pangan, kepatuhan terhadap prosedur bukan sekadar formalitas administratif. Standar tersebut dirancang untuk meminimalkan risiko kontaminasi yang dapat memengaruhi kualitas makanan sebelum sampai ke tangan para penerima manfaat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satgas MBG Kabupaten Pamekasan terkait penggunaan masker saat kegiatan sidak berlangsung. Pewarta masih berupaya memperoleh konfirmasi guna mendapatkan penjelasan dari pihak yang bersangkutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *